DARA|JAKARTA – Polisi kembali memeriksa Ratna Sarumpaet setelah berkas perkaranya dikembalikan kejaksaan karena dinilai kurang lengkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Ratna akan disesuaikan dengan berkas yang dikembalikan jaksa.
Argo menuturkan, dalam berkas yang dikembalikan jaksa, ada petunjuk dari kejaksaan tentang poin-poin yang mesti diperbaiki. Ia menyebut, Ratna akan ditanyai pertanyaan-pertanyaan baru yang belum ditanyakan oleh penyidik.
“Tersangka akan ditambah lagi pertanyaannya untuk menjawab dan ada kesesuaian antara tersangka dan saksi. Nanti akan kami tambahi biar ada pas,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).