Belum Semua Masyarakat Nikmati CSR, Dewan Kabupaten Bandung Sarankan Perlunya Membentuk Forum CSR

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Pelatihan SCR/net)

Ilustrasi (Pelatihan SCR/net)

Belum semua masyarakat Kabupaten Bandung menerima manfaat Corporate Social Responsibility alias CSR dari sejumlah perusahaan.


DARA – Penyebabnya karena belum adanya peraturan daerah (Perda) terkait CSR di Kabupaten Bandung. Bahkan, juga akibat belum punya Forum CSR.

Ini sebagai indikasi banyak perusahaan yang masih lalai dalam menyalurkan CSR-nya kepada masyarakat.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Tri Bambang Pamungkas mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya agar setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung bisa memberikan CSR kepada masyarakat.

Menurutnya, CSR adalah salah satu hal yang wajib dan yang harus dikeluarkan oleh perusahaan, baik itu perusahaan swasta atau perusahaan BUMN. Itu sudah diatur dalam undang-undang tentang perseroan terbatas tahun 2017.

“Kita mendorong agar forum CSR itu segera terbentuk, jadi undang-undangnya sudah ada, ketentuannya sudah ada, tinggal mau tidak memfasilitasi, pemda itu memfasilitasi agar forum CSR ini segera dibentuk,” ujar Tri saat wawancara usai kegiatan reses DPRD Kabupaten Bandung masa sidang kedua tahun 2021 di Soreang, Sabtu (28/3/2021).

Adapun untuk unsur dalam forum CSR, Tri menjelaskan, terdiri dari pemerintah daerah dan perusahaan baik swasta maupun BUMN yang ada di Kabupaten Bandung.

Jika forum CSR sudah terbentuk maka dewan tinggal mendorong pembentukan regulasinya. Jika semuanya sudah berjalan dengan baik, maka itu akan menjadi salah satu dobrakkan baru.

Undang-undang tentang CSR ini sudah dibentuk, maka pemerintah daerah juga bisa menjabarkannya secara detail.

Peraturan daerah tentang CSR itu harus ada support dari pemerintah daerah khususnya para perangkat daerah dan tentunya dari masyarakat karena perda CSR itu lahir dari inisiatif masyarakatnya itu sendiri.

“Kalau secara pribadi saya sudah menginginkan adanya perda tentang CSR, agar semuanya terwadahi dalam suatu produk hukum, sehingga transparansinya jelas. Kegunaan kedua adalah untuk masyarakat seperti memberikan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang terinci dalam sebuah perda,” tutur Tri.

Dengan memanfaatkan CSR, maka bisa mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Artinya bisa membantu agar pembangunan itu tidak selalu tergantung pada APBD, sehingga perlu optimalisasi penggunaan CSR di setiap daerah.

“Karena kan kalau CSR itu langsung kepada penerima manfaat, kalau memang pembangunan di Kabupaten Bandung itu sudah terakomodir lewat CSR, maka itu cukup memberikan efisiensi kepada APBD, sehingga APBD bisa dialihkan ke program-program yang lain,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB