“Jadi rekomendasi itu masih perlu dipertimbangkan oleh saya, apakah secara kalkulasi saya yang masih lima tahun lagi punya jabatan posisi karir atau saya pilih pindah ke tawaran yang selama ini saya anggap merupakan bentuk apresiasi dari masyarakat terhadap kinerja pribadi saya yang memang harus dihargai,” kata Usman Sayogi.
DARA | BANDUNG – Seperti yang sudah diketahui publik bahwa DPP Golkar menetapkan Surat Keputusan (SK) Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2020 kepada Kurnia Agustina Naser dan Usman Sayogi.
Usman Sayogi yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, menyebut bahwa hal tersebut sifatnya masih berupa rekomendasi dan bukan keputusan final. Sehingga ia masih bisa memutuskan menerima atau menolak rekomendasi tersebut.
“Jadi rekomendasi itu masih perlu dipertimbangkan oleh saya, apakah secara kalkulasi saya yang masih lima tahun lagi punya jabatan posisi karir atau saya pilih pindah ke tawaran yang selama ini saya anggap merupakan bentuk apresiasi dari masyarakat terhadap kinerja pribadi saya yang memang harus dihargai,” kata Usman dalam konferensi pers yang di gelarnya di Soreang, Senin (13/7/2020).
Menurut Usman, sah-sah saja ia menghadiri acara penyerahan rekomendasi karena itu merupakan undangan, bukan bermaksud mendaftar atau mencalonkan diri. Sebab ini dianggapnya betul-betul bentuk kepercayaan dari Partai Golkar. Adapun proses mekanisme di Partai Golkar tingkat kabupaten dan provinsi, itu merupakan masalah internal partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Hanya keputusan DPP Golkar ini saya sikapi merupakan bentuk apresiasi dari mereka yang harus saya pertimbangkan, dan tidak menutup kemungkinan saya akan hadir juga kalau ada partai lain yang mengundang seperti ini. Bisa saja besok lusa itu terjadi, namun untuk finalisasinya itu nanti keputusan saya untuk menentukan sikap politik, peluangnya masih ada, apalagi saat ini kan Golkar sudah berkoalisi dengan Gerindra dan PKB,” ungkapnya.
Terkait kesiapannya mendampingi Teh Nia -sapaan akrab Kurnia-, Usman menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta kepada Bupati Bandung, Dadang M. Naser yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung sebagai atasannya agar mempertimbangkan dengan matang. Jika ada orang lain yang lebih mampu maka ia akan merelakan rekomendasi itu diganti dengan orang tersebut.
“Saya juga meminta kepada beliau (Dadang Naser) agar dengan matang meminang atau menugaskan atau memberi kepercayaan kepada saya, jangan sampai kehadiran saya menjadi beban politik, jika memang pilihannya sudah seperti itu, dan semua tahapannya sudah berjalan sesuai mekanisme dan saya sudah menentukan sikap politik saya, maka saya nyatakan siap untuk berproses termasuk untuk mengundurkan diri dari jabatan saya sekarang,” jelasnya.
Untuk respon dari keluarga besarnya, ia bercerita bahwa pada awalnya seluruh anggota keluarganya merasa keberatan untuk mengzinkannya ikut dalam pilkada. Namun setelah ia meyakinkan bahwa ini merupakan sebuah kepercayaan dan bentuk pengabdian, akhirnya keluarganya pun mengizinkan.
Terkait statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Usman mengaku sudah memberikan penjelasan kepada Bawaslu bahwa ia hanya menghadiri undangan dan sepengetahuan pimpinan. “Saya datang menghadiri undangan dan itu pada hari libur, lagipula tidak memakai atribut partai, dan sekali lagi itu sifatnya baru rekomendasi dan bukan membuat komitmen politik,” jelasnya.***
Editor: Muhammad Zein