Benarkah ada Desa Fiktip?

Rabu, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi (Foto: konfrontasi)

Gambar hanya ilustrasi (Foto: konfrontasi)

Sekilas tidak masuk akal, ‘kok ada desa fiktip. Seperti apa? ternyata menurut Menteri keuangan memang ada desa fiktip itu. Bahkan menerima dana desa dari pusat. Ini penjelasannya


DARA | JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani tempo hari menyebut ada desa yang disebut desa fiktip. Bahkan, desa itu menerima kucuran dana desa yang digulirkan pemerintah pusat.

Terungkap, maksud desa fiktip itu adalah desa yang sudah tak berpenghuni.

Lalu, terkait dana desa, Sri Mulyani meminta agar pengawasan transfer dana desa di 2020 nanti diperketat, mengingat alokasi yang diberikan jauh lebih besar yakni mencapai Rp72 triliun.

Soal desa fiktip yang menerima dana desa, Sri Mulyani berjanji akan menindaklanjuti temuannya itu. Bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri akan mengembangi temuan desa-desa tersebut. Pasalnya,  kehadiran desa fiktif itu membuat dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tidak tepat sasaran.

Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar membantah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut adanya desa fiktif yang telah menerima anggaran dana desa dari pemerintah.

Desa yang kini sudah hilang yaitu di daerah Jawa Timur karena terkena lumpur Lapindo. “Ada warga desa yang memang harus eksodus lalu desa itu seolah hilang. Namun, tidak ada dana desa yang mengalir ke sana,” ujarnya.

Namun, sisi lain Abdul Halim Iskandar mengakui telah menemukan 15 daerah atau desa yang hilang. Desa itu seolah tidak berpenghuni. Padahal, siang hari warganya bekerja di hutan-hutan dan saat malam mereka kembali ke desanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB