“Kalau ada BPBD kita memiliki kemudahan akses. Sehingga kalau ada hal yang emergensi bisa lebih cepat dalam penanganannya,” ujar Uung.
DARA – Setiap daerah memiliki potensi terjadinya bencana. Maka itu, guna mencegah segala hal yang tak diinginkan terjadi, serta adanya korban jiwa, diperlukan mitigasi bencana.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung didesak untuk membentuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD). Terlebih, Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang belum memiliki BPBD.
Saat ini, penanganan bencana yang terjadi di Kota Bandung dilakukan oleh Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Wakil Ketua Panitia Khusus VII DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaya mengatakan, untuk melakukan penanggulangan bencana, undang-undang telah mengamanatkan supaya ada BPBD di daerah. Pasalnya, lembaga tersebut bisa fokus terhadap terjadinya bencana, serta diharap bisa membuat koordinasi di daerah lebih mudah saat penanggulangan bencana.
“Kalau ada BPBD kita memiliki kemudahan akses. Sehingga kalau ada hal yang emergensi bisa lebih cepat dalam penanganannya,” ujar Uung, saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Pansus VII DPRD Kota Bandung saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Uung melanjutkan, kehadiran BPBD sangat dibutuhkan, tanpa mengesampingkan peranan Diskar PB melalui tugas pemadaman penanggulangan bencana serta fungsi koordinasinya. Karena, kata dia, bencana hidroponik memerlukan penanganan yang khusus.
“Saat ini sudah sangat ideal Kota Bandung memiliki BPBD. Sebab jika terjadi gempa, harus dilakukan penanganan secara khusus,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat.
Uung mengungkap, persoalan di Kota Bandung bukan sekedar banjir maupun pohon tumbang. Dia memiliki kekhawatiran patahan sesar Lembang serta kemiringan tanah di wilayah Bandung Timur berpotensi menjadi sebuah bencana.
“Harus dipahami kehadiran BPBD bukan hanya untuk menangani bencana, tapi mencegah dan mengantisipasi serta melakukan mitigasi bencana,” pungkas anggota Komisi C DPRD Kota Bandung.
Editor : Maji