Pemasangan bendera putih dengan gambar menangis direspon Bupati Garut, Rudy Gunawan. Bendera itu tampaknya akan segera diturunkan sebab bupati akan memberi bantuan sosial tunai kepada para pegawai perhotelan dan restoran.
DARA – Pasca heboh pemasangan bendera putih, bupati gelar pertemuan dengan para pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut, di Hotel Rancabango dan Resort, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis kemarin (22/7/2021).
Hasilnya disepakati bahwa bupati akan memberi bantuan sosial tunai kepada para pegawai hotel dan restoran.
Bupati mengatakan, dalam pertemuan tersebut, PHRI Garut mengajukan beberapa hal, dua diantaranya mengenai stimulus dispensasi pajak hotel dan resto, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta tarif daya listrik.
Kemudian soal bantuan bagi karyawan hotel dan restoran yang terdampak akibat PPKM Darurat.
Tanggapan bupati adalah soal dispensasi PBB pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
Sedangkan yang berkaitan dengan bantuan sosial, bupati akan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu bagi pegawai hotel dan resto yang memiliki gaji dibawah upah minimum kerja (UMK).
“Jadi kesimpulannya yang PBB itu dilakukan (kajian) terlebih dahulu, selanjutnya menyangkut bansos bagi karyawan hotel bagi yang gajinya dibawah UMK masing-masing 250 ribu hanya untuk satu kali ini saja, dan saya sedia tanda tangan apapun yang tadi itu,” ujarnya, Kamis (22/7/2021).
Lalu soal pemasangan bendera putih disertai emotion menangis yang dilakukan PHRI, bupati mengatakan pesan yang ingin disampaikan oleh pihak PHRI Garut tersebut efektif dan bahkan sampai kepada pemerintah pusat.
“Aksi elegan ini sudah diketahui seluruh rakyat Indonesia, tidak perlu turun ke jalan tapi maknanya luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PHRI Garut, Deden Rochim, mengatakan kehadiran bupati berdialog dengan PHRI adalah sesuatu yang sangat luar biasa dan sudah lama dinantikan, dan saat ini direspon langsung.
Deden menyebutkan, ada empat tuntutan yang diajukan pihaknya kepada Pemkab Garut, yakni melakukan komunikasi secara secara berkala dalam bentuk FGD 1 bulan sekali dengan PHRI, dilibatkan dalam kebijakan pariwisata, dispensasi pajak dan bansos.
“Alhamdulillah kita telah mendapatkan sebuah solusi dalam sebuah kesepakatan,” katanya.
Deden juga membenarkan, 2.500 pegawai hotel dan restoran (Horeka) yang tergabung dalam PHR) Garut akan mendapatkan bantuan sosial tunai dari pemerintah daerah dalam waktu dekat ini.
“Kisarannya Rp250 ribu per orang, klasifikasinya mereka yang dirumahkan dengan ketentuan yang memang telah disepakati PHRI dengan bupati,” katanya.***
Editor: denkur