Meski tidak ada kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di sejumlah wilayah di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bandung, masih ada celah untuk posisi tawar antara serikat pekerja dengan pihak pengusaha tempat para pekerja bekerja.
DARA – Demikian dikatakan Fungsionaris Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Benny Rusli, Kamis (31/3/2022).
“Jika mengacu pada surat keputusan gubernur, walaupun subtansinya imbauan, para pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun bisa dinaikan upahnya tiga persen sekian hingga lima persen. Bisa disiasati melalui struktur skala upah di perusahaan dan celah itu bisa digunakan,” ujarnya.
Saat ini, kata Benny, memang kondisi di kondisi sejumlah perusahaan kurang baik atau belum sehat. Ini biasanya menjadi kendala di perusahaan.
Benny menilai, upah kerja yang diterima para buruh saat ini tidak seimbang. Apalagi dengan harga-harga kebutuhan pokok sudah merangkak naik menghadapi bulan suci Ramadhan.
“Ini mempengaruhi tingkat inflasi. Jika inflasi tinggi, maka daya beli buruh juga akan rendah. Ini juga problem dan bagaimana pemerintah mensiasati kondisi seperti ini. Apalagi situasi pengusaha kurang baik, dan kondisi buruh juga tidak lebih baik, bahkan lebih memprihatinkan,” tuturnya.
Benny berharap kepada pemerintah ada intervensi berupa bantuan sosial untuk modal usaha. Khususnya bagi para pekerja rentan untuk membuka usaha baru, sebagai usaha tambahan.
“Bantuan modal usaha itu untuk keluarganya, untuk tambahan pendapatan. Untuk tambahan ekonomi sehari-hari. Sedangkan para pekerjanya, walau masih usaha tapi masih punya pendapatan, walau sedikit,” kata Benny.
Menurutnya, dengan adanya bantuan sosial itu, supaya beban keluarga para pekerja tidak terlalu berat.
Benny juga masih mengkhawatirkan adanya ancaman terhadap para pelaku usaha atau perusahaan yang gulung tikar karena kondisi ekonomi belum begitu baik.
“Apalagi, pada situasi ekonomi global saat ini masih memberatkan para pelaku usaha maupun para pekerja. Ditambah harga BBM dunia yang lagi melejit saat ini. Ini tentunya problem bagi industri,” katanya.
Benny juga berharap kepada pemerintah ada bantuan program prakerja, selain subsidi upah bagi para pekerja. “Jangan sampai ada anggapan kondisi buruh sudah baik, walaupun pandemi Covid- 19 sudah landai,” katanya.
Menurutnya, serikat pekerja maupun para buruh juga dihadapkan pada dilema, disaat menuntut upah kerja, sementara kondisi perusahaan kurang baik. “Bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.
Editor: denkur | Wartawan: Trinata