Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komdigi

Foto: Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

DARA | Bertepatan dengan peringatan Safer Internet Month yang dirayakan secara global setiap Februari, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa regulasi baru terkait perlindungan anak di internet akan segera diumumkan.

“Di balik layar yang tampak ramah dan menyenangkan, terdapat ancaman tersembunyi yang dapat mengubah perjalanan hidup seorang anak. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan tinggal diam dan telah mengambil langkah konkret dalam memperkuat perlindungan anak di dunia digital,” ujar Meutya dalam acara Hari Internet Aman Bersama Google Indonesia di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2024).

Menurut data UNICEF, setiap setengah detik seorang anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia, jumlah pengguna internet telah mencapai 221 juta orang atau 79,5% dari total populasi.

Menariknya, 9,17% dari mereka berusia di bawah 12 tahun, menjadikan generasi muda semakin rentan terhadap ancaman siber.

Upaya meningkatkan keamanan digital anak-anak telah membuahkan hasil. Indonesia kini berada di kuartil kedua dalam Child Online Safety Index 2023, meningkat signifikan dibandingkan peringkat 26 dari 30 negara pada tahun 2020.

Meutya menegaskan bahwa peningkatan ini adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman.

Dalam upaya menekan ancaman digital, Kemkomdigi telah menurunkan 993.114 konten judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, belum termasuk ratusan ribu konten pornografi yang turut dihapus. Namun, Meutya menekankan bahwa upaya ini masih belum cukup.

“Men-take down saja tidak akan menyelesaikan masalah judi online dan konten berbahaya lainnya. Oleh karena itu, pemerintah telah memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menyusun tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik, yang kini memasuki tahap akhir. Kami sudah melaporkan kepada Presiden, dan insyaAllah dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi,” ungkapnya.

Meutya juga menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin hanya dipandang sebagai pasar oleh platform-platform digital global. Ia mendorong mereka untuk berkomitmen dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pengguna, khususnya anak-anak.

“Meskipun kantor pusat platform-platform digital tidak berada di Indonesia, mereka beroperasi di sini dan harus patuh terhadap regulasi kita. Kami menghargai platform seperti Google yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah, dan kami mengajak platform lainnya untuk mengikuti jejak ini dalam memperkuat keamanan siber di Indonesia,” tutur Meutya.

Sebagai bagian dari Safer Internet Month, Menkomdigi Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan industri teknologi, untuk terus berperan aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan positif bagi anak-anak.

“Keamanan anak-anak di dunia digital adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan masa depan digital yang lebih baik,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Komdigi, Rabu (19/2/2025).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Seorang Siswa di Bandung Barat Tewas Tertusuk Sajam saat Latihan Drama, Begini Kronologisnya
Usai Dilantik Presiden, Inilah Program Kerja yang Dikebut Bupati Bandung Dadang Supriatna
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%
Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:09 WIB

Seorang Siswa di Bandung Barat Tewas Tertusuk Sajam saat Latihan Drama, Begini Kronologisnya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:41 WIB

Usai Dilantik Presiden, Inilah Program Kerja yang Dikebut Bupati Bandung Dadang Supriatna

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025

Jumat, 21 Feb 2025 - 06:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 21 Februari 2025

Jumat, 21 Feb 2025 - 06:30 WIB