Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menelusuri lebih jauh kepemilikan empat rumah yang diduga dijadikan tempat produksi narkoba di Komplek Pemda Jalan Cingised RT 03/RW 04, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
DARA | BANDUNG – Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut, Minggu (23/2/2020) malam. Bahkan, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari turun langsung ke lokasi penggerebekan.
Wali Kota Bandung, Odem M. Danial membenarkan bahwa lokasi tersebut berada di kavling milik Pemkot Bandung. Pihaknya pun akan menelusuri pemiliknya.
“Betul, itu kavling Pemkot. Apakah memang menyewa atau memiliki lahan kavpling, kami akan selidiki. Tentunya kami dari Pemkot Bandung prihatin,” kata Oded saat mendatangi lokasi rumah tersebut, Senin (24/2/2020).
Oded meminta orangt-orang yang diduga terlibat dalam rumah produksi itu diproses sesesuai aturan yang berlaku. Pihaknya pun akan meningkatkan kewaspadaan aparat kewilayahan.
“Perkuat sinergi RT dan RW bersama aparat kepolisian. Kami akan sinergis dengan Polrestabes, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dirinya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Bandung agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitarnya. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan apalagi menyangkut sesuatu yang melanggar huku, maka warga jangan menunggu lama dan langsung laporkan kepada aparat penegak hukum.
“Mari kita jaga Bandung yang kita cintai, Kota tempat kita beraktivitas ini agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” imbau Oded.
Sekadar informasi, bahwa komplek tersebut merupakan aset Pemkot Bandung yang di sewakan untuk masyarakat.***
Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein