Berakhirnya Pelarian Sang Mantan Kades yang Diduga Embat Dana Desa untuk Bangun Rumahnya

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga embat uang dana desa dan alokasi dana desa (DD-ADD) senilai hampir enam ratus juta, seorang mantan kepala desa resmi jadi tersangka.


DARA | Mantan kepala desa itu berinisial MR. Ia kini jadi tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

 

MR adalah mantan Kepala Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

MR diduga melakukan tindak pidana korupsi DD dan ADD tahun anggaran 2013 hingga 2018 sebesar Rp595.397.068.

MR sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama tiga tahun. Namun, akhirnya ditangkap di Tasikmalaya oleh jajaran kepolisian Polres Kota Sukabumi dan resmi menjadi tahanan sejak 16 September 2022.

“Hari ini MR resmi menjadi tahanan Kejari Kabupaten Sukabumi setelah diserahkan oleh tim Tipikor Polres Kota Sukabumi,” ujar Ratno Timur, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/10/2022).

“MR diduga telah menggunakan uang DD dan ADD sebesar Rp595.397.068 untuk kepentingan pribadi seperti membangun rumah dan kepentingan usahanya,” imbuh Ratno Timur.

Pengungkapan kasus dugaan korupsi ini, lanjut Ratno Timur, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Barang bukti sudah diserahkan Tipikor Polres Kota Sukabumi kepada Pidsus Kajari Kabupaten Sukabumi.

“MR dijerat Pasal 2 Undang-undang Tipikor nomor 20 tahun 2021 dengan ancaman empat tahun penjara kalau tidak mengembalikan kerugian Negara,” kata Ratno Timur seraya mengatakan saat ini  MR dititipkan di Lapas Warungkiara kelas II B Kabupaten Sukabumi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Minggu, 13 April 2025 - 23:37 WIB

Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga

Minggu, 13 April 2025 - 23:11 WIB

Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya

Minggu, 13 April 2025 - 22:41 WIB

Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PEREMPATFINAL ASIAN CUP “Drama Korea” Indonesia-Korut

Senin, 14 Apr 2025 - 20:57 WIB


Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, bersama Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi meninjau lokasi irigasi di Lapang Cangehgar, Kelurahan, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (14/4/2025).(Foto: Ist)

JABAR

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai

Senin, 14 Apr 2025 - 15:33 WIB