Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan pelaku SS (25) diamankan polisi, Minggu (9/3/2025).(Foto: andre/dara)

Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan pelaku SS (25) diamankan polisi, Minggu (9/3/2025).(Foto: andre/dara)

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tiang menuju lantai dua.”

DARA| Kepolisian Sektor (Polsek) Pameungpeuk, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Pelaku diketahui bernama SS (25), seorang buruh harian lepas, warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Ia diduga telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 6.200.000,- serta beberapa barang berharga lainnya, termasuk dua unit handphone, sepasang sandal, sebuah tas kecil, dan sebuah dompet kulit.

Kapolsek Pameungpeuk, Polres Garut, Iptu Bangbang Sudarsono, menyebutkan aksi pencurian yang dilakukan tersangka SS tersebut terjadi pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban, Dudi Lukman (50), bersama istrinya sedang melaksanakan sholat tarawih di mesjid setempat.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tiang menuju lantai dua, lalu masuk melalui pintu yang tidak terkunci,” ujar Bangbang, Minggu (9/3/2025).

Setelah itu, lanjut Bangbang, pelaku SS turun ke lantai satu rumah korban dan mengambil dompet yang berisi uang di dalam lemari kamar korban. Pelaku kemudian kabur melalui jendela depan rumah dan melarikan diri, membawa uang hasil pencurian dan barang lainnya milik korban.

“Setelah melakukan pencurian, pelaku menggunakan uang hasil curian tersebut untuk berfoya-foya di Pantai Sayang Heulang, dengan menghabiskan sebagian uang tersebut untuk hiburan, makan, minum, dan memberli HP,” ucapnya.

Namun sialnya, menurut Bangbang, dalam melakukan aksinya tersebut, HP pelaku jatuh, sehingga dari HP tersebut petugas berhasil menemukan pelaku.

“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama pelaku SS berhasil diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Bangbang menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 1.600.000,- yang di temukan bersama pelaku, dua unit handphone merk Oppo, sandal, tas kecil, dan dompet kulit yang di gunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut, Bangbang pun mengimbau warga yang akan Taraweh untuk mengunci pintunya dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kejadian serupa.

Editor: Maji

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB