DARA | BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebutkan, saat ini, waktu tunggu jemaah calon Indonesia untuk bisa berangkat ke tanah suci mencapai 40 tahun. Sedangkan bagi jemaah calon haji di Jawa Barat berkisar 12 hingga 20 tahun.
Karena itu, ia berharap berharap daftar antre atau waktu tunggu bagi masyarakat yang ingin beribadah haji bisa dikurangi,” katanya, saat menghadiri pengukuhan Pengurus Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sekaligus melakukan Meal Test Penerbangan Haji Embarkasi/Debarkasi Jakarta-Bekasi di Aula Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, belum lama ini.
Ia mengajak semua pihak, termasuk Pemdaprov Jawa Barat, mengupayakan agar waktu tunggu jemaah bisa terus ditekan. “Sudah punya kemampuan, tapi karena sebuah aturan administrasi mereka harus menunggu 40 tahun, padahal umurnya belum tentu cukup.”
Terlebih Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota haji. Sehingg, ia berharap, ada upaya maupun kebijakan-kebijakan soal penambahan kuota haji Indonesia.
“Kita ketauhi Indonesia negara Muslim paling besar di dunia. Populasi besar, dikombinasikan dengan ekonomi yang baik, bisa dilihat dari banyaknya masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah,” ujar dia.
Pada kesempatan itu, juga menjelaskan pemberangkatan haji belum bisa dilakukan melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka. Karena, menurut dia, ada sejumlah persoalan administrasi.
Padahal, untuk infrastruktur bandara sudah sangat siap. “Mudah-mudahan tahun depan BIJB Kertajati bisa jadi embarkasi/debarkasi haji untuk Jawa Barat,” katanya.
Hingga kini, lanjut dia, jumlah jemaah haji asal Jawa Barat terbanyak se-Indonesia, yakni sekisar 39 ribu jemaah atau 19 persen dari jumlah jemaah haji nasional. Maka, dia meminta penyelenggara memberikan pelayanan terbaik, supaya jemaah bisa melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.***
Editor: Ayi Kusmawan