Berantas Mafia Tanah, Sofyan Djalil Apresiasi Kinerja Polda Banten

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten berhasil mengungkap kasus girik palsu (Foto:  Kemen ATR/BPN)

Polda Banten berhasil mengungkap kasus girik palsu (Foto: Kemen ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kepolisian memberantas mafia tanah. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.


DARA – Satgas tersebut hingga kini terus bekerja memerangi praktik mafia pertanahan. Hasilnya, tidak sedikit kasus mafia tanah berhasil diungkap, salah satunya kasus girik palsu.

Kasus itu diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil pun mengapresiasi keberhasilan itu.

“Saya datang memberikan apresiasi kepada Polda Banten dan seluruh tim karena berhasil membongkar suatu masalah pemalsuan girik yang terjadi di Banten,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima wartawan dara.co.id, Sabtu kemarin (27/3/2021).

Sofyan A Djalil menjelaskan, pemberantasan mafia tanah merupakan komitmen pemerintah atas arahan presiden kepada Kementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan Polri.

“Ini bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan data pertanahan yang lebih baik,” katanya.

Penanganan kasus mafia tanah, menurut Kementerian ATR/BPN merupakan langkah di hilir, sementara pencegahan di hulu adalah bagaimana menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga nantinya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap terus berjalan sembari juga melakukan digitalisasi data pertanahan.

Sejatinya, Menteri ATR/Kepala BPN selalu mengingatkan tentang keberadaan mafia tanah ini, terutama kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat, Kanwil BPN Provinsi maupun kantor pertanahan.

“Secara umum pegawai Kementerian ATR/BPN itu bagus-bagus. Saya katakan begitu karena sejak jadi Menteri ATR/Kepala BPN, kita mampu mendaftarkan 30 juta bidang tanah. Namun, apabila ada yang terbukti terlibat mafia tanah akan diambil tindakan hukum,” tandasnya.***

Editor: denkur | Wartawan: Tantri Lestasi

 

Berita Terkait

Pilkada Sehari Lagi, Waspada Cuaca Ekstrem TPS Keliling Bisa Dilakukan di Lokasi Banjir
Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 09:37 WIB

Pilkada Sehari Lagi, Waspada Cuaca Ekstrem TPS Keliling Bisa Dilakukan di Lokasi Banjir

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 19:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB