Berantas Mafia Tanah, Sofyan Djalil Apresiasi Kinerja Polda Banten

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten berhasil mengungkap kasus girik palsu (Foto:  Kemen ATR/BPN)

Polda Banten berhasil mengungkap kasus girik palsu (Foto: Kemen ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kepolisian memberantas mafia tanah. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.


DARA – Satgas tersebut hingga kini terus bekerja memerangi praktik mafia pertanahan. Hasilnya, tidak sedikit kasus mafia tanah berhasil diungkap, salah satunya kasus girik palsu.

Kasus itu diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil pun mengapresiasi keberhasilan itu.

“Saya datang memberikan apresiasi kepada Polda Banten dan seluruh tim karena berhasil membongkar suatu masalah pemalsuan girik yang terjadi di Banten,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima wartawan dara.co.id, Sabtu kemarin (27/3/2021).

Sofyan A Djalil menjelaskan, pemberantasan mafia tanah merupakan komitmen pemerintah atas arahan presiden kepada Kementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan Polri.

“Ini bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan data pertanahan yang lebih baik,” katanya.

Penanganan kasus mafia tanah, menurut Kementerian ATR/BPN merupakan langkah di hilir, sementara pencegahan di hulu adalah bagaimana menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga nantinya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap terus berjalan sembari juga melakukan digitalisasi data pertanahan.

Sejatinya, Menteri ATR/Kepala BPN selalu mengingatkan tentang keberadaan mafia tanah ini, terutama kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat, Kanwil BPN Provinsi maupun kantor pertanahan.

“Secara umum pegawai Kementerian ATR/BPN itu bagus-bagus. Saya katakan begitu karena sejak jadi Menteri ATR/Kepala BPN, kita mampu mendaftarkan 30 juta bidang tanah. Namun, apabila ada yang terbukti terlibat mafia tanah akan diambil tindakan hukum,” tandasnya.***

Editor: denkur | Wartawan: Tantri Lestasi

 

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII, Manisa Llona Tereliminasi Panggung Spektakuler Show Makin Ketat
Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Dunia Hiburan Tanah Air Berduka, Emilia Contessa Meninggal Dunia
Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas
Simak Nih, 14 Lagu Babak Spektakuler Show 1 Indonesia Idol XIII, No 11 Soundtrack Film Terkenal
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan
Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:16 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Manisa Llona Tereliminasi Panggung Spektakuler Show Makin Ketat

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:37 WIB

Dunia Hiburan Tanah Air Berduka, Emilia Contessa Meninggal Dunia

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:16 WIB

Pemprov Jabar Efisiensi APBD 2025,hingga Rp2 Triliun, Ini Poin-poin Yang Dipangkas

Senin, 27 Januari 2025 - 13:41 WIB

Simak Nih, 14 Lagu Babak Spektakuler Show 1 Indonesia Idol XIII, No 11 Soundtrack Film Terkenal

Berita Terbaru