Berbekal rekaman CCTV, kawanan bandit spesialis pembobol rumah dibekuk Unit Reskrim Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi.
DARA | Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul S mengatakan, aksi bandit itu pertama kali diketahui oleh korban yakni di salah satu TKP di Kampung/Desa Pasirsuren pada 24 Oktober 2022 lalu.
Korban melihat rekaman CCTV para pelaku yang mengambil barang berharga di rumahnya.
Berbekal rekaman CCTV itu, jajaran Reskrim Polsek Palabuhanratu segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya empat terduga pelaku ditangkap, dua diantaranya residivis.
“Pelaku utamanya namanya Pedoh, ini spesialis curat dengan modus mencokel pagar rumah lalu mencongkel jendela dengan obeng,” tutur Kapolsek di Mapolsek Palabuhanratu, Kamis (1/11/2022).
Menurut Kapolsek, para pelaku biasanya memanfaatkan situasi rumah calon korban yang sunyi, yakni sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itulah para pelaku masuk dan mengambil semua barang yang ada di dalam rumah korban, mulai dari laptop hingga sepeda motor.
“Di TKP kita ada dua yaitu di Pasirsuren dan Cimanggu. Dia penjahat kambuhan, baru dua tahun keluar dari LP, residivis,” ujar kapolsek.
Kapolsek menegaskan, pihaknya saat ini masih memburu dua orang DPO aksi kejahatan tersebut.
“TO yang kita targetkan ada dua orang lagi. Pelaku yang sama penampungnya semua ada empat (yang diamankan). Pelaku terancam Pasal 363 pencurian pemberatan ancaman hukumannya tujuh tahun,” kata Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul S.
Editor: denkur