Beredar Foto Diduga Kartu Keanggotaan Partai Gerindra Atas Nama Usman Sayogi

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredat foto kartu keanggotaan Partai Gerindra atas nama Usman Sayogi. (Ist)

Beredat foto kartu keanggotaan Partai Gerindra atas nama Usman Sayogi. (Ist)

“Saya menerima kiriman foto itu hari Minggu lalu ya, waktu pulang dari Jakarta, tapi belum dipertanyakan lagi itu kartu anggota atau apa? Soalnya di kartunya juga tidak dijelaskan, ya karena status saya kan saat ini masih PNS, tapi saya menghargai itu sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan dari mereka,” jelas Usman Sayogi.


DARA | BANDUNG – Setelah ditetapkannya Kurnia Agustina Naser dan Usman Sayogi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung oleh DPP Golkar beberapa waktu lalu, menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.

Akankah Usman Sayogi yang saat ini masih berstatus PNS aktif mengundurkan diri dari institusinya dan dari partai apa ia akan diusung untuk mendampingi Teh Nia (sapaan akrab Kurnia)?. Berbagai pertanyaan tersebut kerap muncul terutama di media sosial.

Terkait hal tersebut, kabar mengejutkan pun muncul dari media sosial, beredar foto yang diduga kartu keanggotaan Partai Gerindra atas nama Usman Sayogi, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di salah satu grup WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, Usman Sayogi tidak menampiknya, ia menyebutkan bahwa mendapat kiriman foto tersebut dari salah satu unsur di Partai Gerindra pada Minggu (12/7/2020) lalu, pascapenyerahan SK dari DPP Golkar. Namun Usman mengaku belum mempertanyakan lebih jauh tentang kartu itu, ia hanya menganggap itu sebagai apresiasi dan pengakuan dari Partai Gerindra untuk dirinya.

“Saya menerima kiriman foto itu hari Minggu lalu ya, waktu pulang dari Jakarta, tapi belum dipertanyakan lagi itu kartu anggota atau apa? Soalnya di kartunya juga tidak dijelaskan, ya karena status saya kan saat ini masih PNS, tapi saya menghargai itu sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan dari mereka,” jelas Usman kepada dara.co.id di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, adanya apresiasi tersebut dimungkinkan karena sebelumnya Partai Golkar dan Gerindra sudah ada kesepakatan untuk berkoalisi, dan karena rekomendasi dari DPP Golkar diberikan kepada Teh Nia dan dirinya, maka Gerindra dengan cepat mengapresiasi itu dengan memberikan kartu tersebut.

“Itu sih pendapat saya, belum tahu lebih jauhnya seperti apa ya,” kata Usman.

Aspek-aspek seperti itu merupakan hal yang biasa dalam posisi bargening politis seperti dalam situasi pikada saat ini, lanjut Usman, tetapi ia belum bisa melangkah lebih jauh karena masih menunggu keputusan Bupati Bandung terkait surat pengajuan pensiun dini yang disampaikannya pada Jumat (10/7/2020) lalu.

“Saya sudah mengajukan surat (pengunduran diri) secara pribadi untuk pengajuan pensiun dini kepada pak Bupati, namun keputusannya kan tergantung beliau. Kan dalam aturan gitu bisa disetujui atau tidak, ya tergantung pimpinan,” ujarnya.

Tapi ia juga menegaskan bahwa kehadirannya ke Jakarta itu posisinya pasif, dalam arti Usman diundang untuk hadir dan menerima rekomendasi. Padahal ia tidak pernah mengajukan pencalonan diri.

“Kalau aktif kan artinya harus dari awal saya yang mengajukan atau melakukan pendekatan dengan partai atau saya sendiri yang mau hadir ke acara partai tanpa diundang, itu juga yang kemarin saya sampaikan ke Bawaslu,” katanya.

Usman berpendapat bahwa ASN juga memiliki hak politik, memilih dan dipilih, namun dalam kode etik ASN itu melekat selama 24 jam dalam diri, sehingga tidak ada ruang untuk ASN bisa berkomunikasi politis. Padahal apabila ada aspirasi dari masyarakat dalam notabene partai politik, seharusnya bisa terkomunikasikan dengan baik.

“Disitulah unsur kode etik ASN, unsur kepatuhan ASN, padahal saya juga punya pilihan untuk mengapresiasi, unsur ruang komunikasinya gimana ini kan harus ada jalan keluarnya. Ini dilematis, kalau misalnya kita (ASN) diminta oleh masyarakat untuk mengabdikan diri melalui partai politik sementara yang bersangkutan juga ingin mengapresiasi niat baik masyarakat, kalau 24 jam seorang PNS harus melekat dalam dirinya, itu berarti merampas hak politisnya,” terangnya.

Lebih jauh, Usman menyampaikan ketika ada partai politik mengapresiasi seorang ASN, itu berarti ASN juga harus menghargai partainya. Tidak bisa mewakilkan kepada orang lain atau kerabatnya yang non ASN, sebab partai juga akan berlandaskan hukum.

“Ini untuk partai manapun bukan hanya Golkar saja, termasuk Gerindra yang memberi apresiasi kepada saya seperti ini harus dihargai, saya selama pasif, diundang saya pasti hadir, termasuk untuk kartu itu ya, saya hanya menganggap itu bentuk pengakuan dari mereka atas adanya komunikasi politik Golkar dan Gerindra,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru