DARA | JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia memberikan klarifikasifax melalui laman resminya terkait beredarnya informasi di media sosial dan pesan berantai (whatsapp group) berisi narasi yang menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk melakukan lockdown mulai 20 Maret 2020.
Postingan tersebut memuat tautan URL dari platform YouTube yang berisi video Pers Statement dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang diunggah pada 17 Maret 2020.
Faktanya, narasi yang menyebutkan bahwa Pemerintah memutuskan untuk berlakukan lockdown mulai 20 Maret 2020 adalah tidak benar.
Tautan video pada postingan tersebut berisi mengenai press statement Menlu RI mengenai kebijakan tambahan Pemerintah Indonesia terkait perlintasan orang dari dan ke Indonesia terkait Covid-19 dan tidak sama sekali menyebutkan bahwa Pemerintah akan berlakukan lockdown.
Berikut link YouTube yang ramai beredar di whatsapp group:
