Bagian depan koran itu memuat foto Prabowo dengan tulisan ‘inilah penculik aktivis 1998’.
DARA | Ditengah makin memanasnya suhu politik, beredar sebuah koran yang bernama “Achtung”.
Koran itu memuat narasi-narasi yang dinilai memfitnah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Bahkan, di bagian depan koran tersebut memuat foto Prabowo dengan tulisan ‘inilah penculik aktivis 1998’.
Menanggapi itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana melaporkan koran “Achtung” ke Bareskrim Polri.
Wakil Ketua TKN Habiburokhman mengatakan koran itu berisi fitnah tentang Prabowo dan itu merupakan tindak pidana.
“Kami sedang mengumpulkan bukti agar bisa segera membuat laporan ke polisi,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Habiburokhman juga mengatakan, akan memantau dulu setelah dua sampai tiga hari mengkompilasi mengumpulkan semua bukti, baru lapor ke Bareskrim.
“Karena ini murni pidana, ini enggak ada kaitannya Pemilu dalam konteks penegakan hukum,” katanya seraya menambahkan, koran “Achtung” itu disebarkan secara masif di berbagai kota besar di Indonesia.
Editor: denkur