Beredar SE Imbauan Liburkan Aktivitas Kerja di Perusahaan, Kadisnakertrans Subang: Ada Oknum yang Menyebarkan

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi buruh. (kompas.com)

ilustrasi buruh. (kompas.com)

DARA | SUBANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kusman Yuhana membantah adanya Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pihaknya terkait libur bekerja di perusahaan selama 12 hari sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Surat Edaran tersebut berisi perihal libur pabrik/perusahaan atas dasar hasil kesepakatan LKS tripartit yang ditandatangni pada 31 Maret 2019 lalu. Dalam surat tersebut menyebutkan seluruh perusahaan baik swasta maupun BUMD agar meliburkan aktivitas pekerjaan dengan mengambil hak cuti terhitung sejak 6 April sampai 20 April.

Namun usia Surat itu tidak lama. Sehari berikutnya atau pada 1 April, Disnakertrans Kabupaten Subang mengeluarkan surat perihal pencabutan hasil kesepekatan LKS tripar tit di atas.

Kadisnakertrans Kabupaten Subang, Kusman Yuhanan menegaskan bahwa Surat Edaran dari Disnakertrans tersebut. Menurutnya surat tersebut baru konsep dan disebar oleh oknum.

“Surat yang telah dikeluarkan pada 31 Maret 2020 itu baru konsep, baru mau dikonsultasikan, tetapi sudah ada yang menyebarkan. Saya tidak tahu dan itu ada oknum,” kata Kusman kepada wartawan di kantor Disnakertrans Kabupaten Subang, Selasa (7/4/2020).

Kusman mengakui, adapun Surat Edaran yang ditujukan kepada perusahaan kurang lebih 30 Perusahaan di Kabupaten Subang itu merupakan SE imbauan yang ditujukan langsung kepada tenaga kerja asing (TKA) untuk tidak bepergian atau tidak diperbolehkan pulang ke negara asal mereka dan harus diam di perusahaan tersebut serta perusahaan tetap berjalan bekerja seperti biasa.

“Utamakan buruh untuk menjaga kesehatan, gunakan alat pelindung diri agar terhindar dari wabah Covid-19, termasuk dalam kondisi saat ini,” katanya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Puncak Kesuksesan Angkutan Nataru 2024/2025: PT KAI Daop 3 Cirebon Layani 120.294 Penumpang dengan Peningkatan 107%
Bencana Rob Air Laut Guncang Indramayu: Bupati Nina Akselerasi Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera untuk Pemulihan Ekonomi
Aksi Protes Warga Luwung Kencana Viral, Pj Bupati Cirebon Langsung Tanggap Tangani Jalan Rusak
Kapolresta Cirebon Ajak Anak Muda Cinta Pertanian Lewat Panen Cabai dan Program Ketahanan Pangan Inovatif.
Garut Siap Gelar Program Makan Bergizi Gratis, Dilaunching di SMPN 6
Pesawat AS-202 Bravo Siap Hiasi Simpang Kadungora, Pj Bupati: Ini Akan Jadi Ikon Baru Garut
Paripurna Dewan, Kusmana Soroti Pentingnya Menjaga Keseimbangan Ekosistem
Paripurna DPRD Kota Sukabumi Tetapkan RPKLH sebagai Pedoman Utama Jaga Kelestarian Lingkungan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:06 WIB

Bencana Rob Air Laut Guncang Indramayu: Bupati Nina Akselerasi Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera untuk Pemulihan Ekonomi

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:02 WIB

Aksi Protes Warga Luwung Kencana Viral, Pj Bupati Cirebon Langsung Tanggap Tangani Jalan Rusak

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:58 WIB

Kapolresta Cirebon Ajak Anak Muda Cinta Pertanian Lewat Panen Cabai dan Program Ketahanan Pangan Inovatif.

Senin, 6 Januari 2025 - 21:29 WIB

Garut Siap Gelar Program Makan Bergizi Gratis, Dilaunching di SMPN 6

Senin, 6 Januari 2025 - 21:24 WIB

Pesawat AS-202 Bravo Siap Hiasi Simpang Kadungora, Pj Bupati: Ini Akan Jadi Ikon Baru Garut

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB