Beredar SE Imbauan Liburkan Aktivitas Kerja di Perusahaan, Kadisnakertrans Subang: Ada Oknum yang Menyebarkan

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi buruh. (kompas.com)

ilustrasi buruh. (kompas.com)

DARA | SUBANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kusman Yuhana membantah adanya Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pihaknya terkait libur bekerja di perusahaan selama 12 hari sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Surat Edaran tersebut berisi perihal libur pabrik/perusahaan atas dasar hasil kesepakatan LKS tripartit yang ditandatangni pada 31 Maret 2019 lalu. Dalam surat tersebut menyebutkan seluruh perusahaan baik swasta maupun BUMD agar meliburkan aktivitas pekerjaan dengan mengambil hak cuti terhitung sejak 6 April sampai 20 April.

Namun usia Surat itu tidak lama. Sehari berikutnya atau pada 1 April, Disnakertrans Kabupaten Subang mengeluarkan surat perihal pencabutan hasil kesepekatan LKS tripar tit di atas.

Kadisnakertrans Kabupaten Subang, Kusman Yuhanan menegaskan bahwa Surat Edaran dari Disnakertrans tersebut. Menurutnya surat tersebut baru konsep dan disebar oleh oknum.

“Surat yang telah dikeluarkan pada 31 Maret 2020 itu baru konsep, baru mau dikonsultasikan, tetapi sudah ada yang menyebarkan. Saya tidak tahu dan itu ada oknum,” kata Kusman kepada wartawan di kantor Disnakertrans Kabupaten Subang, Selasa (7/4/2020).

Kusman mengakui, adapun Surat Edaran yang ditujukan kepada perusahaan kurang lebih 30 Perusahaan di Kabupaten Subang itu merupakan SE imbauan yang ditujukan langsung kepada tenaga kerja asing (TKA) untuk tidak bepergian atau tidak diperbolehkan pulang ke negara asal mereka dan harus diam di perusahaan tersebut serta perusahaan tetap berjalan bekerja seperti biasa.

“Utamakan buruh untuk menjaga kesehatan, gunakan alat pelindung diri agar terhindar dari wabah Covid-19, termasuk dalam kondisi saat ini,” katanya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak
Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan
Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!
KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media
Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:17 WIB

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:13 WIB

Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:09 WIB

Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:10 WIB

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:12 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:09 WIB