DARA | BANDUNG – Pemkot Bandung, Jawa Barat berencana membangun mal pelayanan publik (MPP). Pembangunan mal ini adalah bagian dari komitmen kota ini untuk menyelenggarakan pelayanan publik dengan prima.
MPP merupakan tempat penyelenggaraan pelayanan publik atas barang jasa atau pelayanan administrasi. Konsep ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat, daerah, serta BUMD dan BUMN dalam upaya menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
Payung hukumnya, adalah Permenpanrb 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. MPP bukanlah barang baru di Indonesia.
Sudah ada 15 kota lain yang menjalankannya. Keberhasilannya untuk mempermudah warga dalam mengakses pelayanan publik telah teruji sejak digagas tahun 2017.
Pemkot Bandung sebenarnya telah merencanakan pembentukan MPP sejak lama. Namun kini Pemkot Bandung masih mengkaji tempat yang tepat dan tersedia sebagai lokasi MPP.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, memiliki beberapa opsi lokasi. Salah satunya adalah gedung eks Matahari di Jalan Banceuy. Perjanjian kerja sama (PKS) terkait gedung tersebut akan selesai dalam waktu dekat.
“Atau menggunakan (komplek perkantoran) di Jalan Cianjur. Itu tinggal kita relokasi Dinas PU (Pekerjaan Umum)-nya, kan di situ ada Distaru (Dinas Tata Ruang) dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” katanya, dalam siaran pers Humas Kota Badung, kemarin.
Menurut dia, Kota Bandung sudah sangat membutuhkan MPP untuk meningkatkan mutu dan kemudahan pelayanan publik. Apalagi, kota dengan 2,4 juta penduduk ini membutuhkan percepatan dalam berbagai sektor.
“Tidak ada alasan Bandung tidak membuat itu. Ini pun gayung bersambut, sudah ada rencana, sudah ada tempatnya. Tapi kita sedang mengkaji dengan Pak Sekda di mana tempat yang lebih tepat untuk MPP ini,” katanya.
Editor: Ayi Kusmawan