Berhasil Sertifikasi 126 Bidang Tanah, KPK Apresiasi Bupati OKI

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, berhasil melakukan sertifikasi untuk 126 bidang tanah miliknya pada Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sepanjang tahun 2021.


DARA – Atas capaian itu, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan disampaikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2022 di Griya Agung Palembang, Kamis (19/5/2022).

Pada rakor yang diikuti oleh Gubernur, Forkopimda dan Bupati/Wali Kota se Sumsel tersebut Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sertifikasi merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

Ia pun mengingatkan adanya potensi besar kerugian negara bila pengelolaan aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah tidak berjalan baik sehingga aset tanah beralih kepemilikan atau berpindah tangan tanpa melalui prosedur yang benar.

“Aset negara seperti tanah ini harus bisa diselamatkan, karena kerugiannya akan luar biasa bila sampai hilang. Untuk itu, proses pengadaannya pun harus jelas. Tanah itu awalnya milik siapa, tanah siapa yang dibeli. Pastikan pula yang menerima uang pembelian dari pemerintah daerah adalah orang-orang atau pihak yang berhak, bukan calo tanah atau makelar, bukan broker,” kata Firli.

Firli juga mengajak seluruh daerah melalui seluruh kepala daerah untuk membangun suatu budaya antikorupsi. Rakor pencegahan korupsi di Sumsel ini lanjut Firli, bertujuan untuk mendengarkan pendapat dan aspirasi dari seluruh pemerintah daerah guna menghentikan setiap praktek-praktek korupsi.

“Oleh karena itu kami dari KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan PPKP ingin memastikan bahwa sistem pencegahan korupsi itu bisa berjalan dengan cara melihat apa yang kita kembangkan dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP),” ujarnya.

Sertifikasi aset merupakan salah satu upaya pencapaian monitoring center for prevention (MCP) atau program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya ini bisa tercapai berkat kerja sama dan sinergi semua pihak,” kata Bupati OKI, H. Iskandar, SE

Iskandar juga menyampaikan dukungan terhadap setiap upaya KPK RI dalam membangun budaya anti korupsi.

Terkait aset, target sertifikasi tanah Pemkab OKI adalah 325 persin. Aset yang telah diukur bersama BPN OKI itu berupa 233 bangunan sekolah, 76 bangunan puskesmas, dan 16 kantor pemerintahan yang tersebar di 13 Kecamatan.

“325 persil sudah kami bayarkan PNBP, 125 sudah selesai, sisanya 200 persil dalam proses penerbitan karena semua kelengkapan administrasi, pelaksanaan pengukuran dan kelengkapan lainnya telah diselesaikan”, papar Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan

Dedy menambahkan proses sertifikasi aset Pemda tersebut memiliki banyak tantangan. Memerlukan kesabaran dan ketelitian dari seluruh tim yang terlibat.

“Karena ada banyak juga aset-aset kita dilapangan hilang tanda batasnya sampai alas hak dasar perolehannya juga tidak ada namun beruntungnya kita telah memiliki Perbup nomor 670 tahun 2015 tentang penatausahaan SPHAT sehingga proses diatas bisa dilakukan dengan baik,” katanya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Sarasehan Nasional Media Massa: Menjaga Jurnalisme di Era Digital untuk Memperkuat Demokrasi
DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas
Tokoh Pers Dahlan Iskan Hadir di HPN 2025 Banjarmasin
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:57 WIB

FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:52 WIB

Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:09 WIB

Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI

Berita Terbaru