Berpretasi dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi, enam personel Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota raih penghargaan. Begini ceritanya.
DARA | Enam personel polri tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto dan lima personel Unit 4 Tipikor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Diketahui mereka berhasil mengungkap kasus korupsi di Pasar Pelita Sukabumi yang menjerat dua terduga pelaku.
Piagam penghargaan diserahkan secara bersamaan dengan 21 personel polri berprestasi lainnya oleh Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Fitra Zuanda pada upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian dan pemberian penghargaan personel Polres Sukabumi Kota, di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (11/10/2022).
“Hari ini kita melaksanakan pemberian penghargaan kepada personel polri yang berprestasi, yakni kepada 27 personel polri dan tiga polsek serta satu polsek mendapatkan punishment,” ujar Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Fitra Zuanda.
Menurutnya, pemberian penghargaan ini diberikan kepada personel atas jasa dan prestasi dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap ketauladanan dan motivasi kerja.
“Saya ucapkan selamat dan terimakasih kepada personel yang telah berprestasi, kinerja yang baik serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Saya harap ini menjadi contoh untuk anggota yang lain agar bisa memberikan serta meningkatkan kemampuan ke depannya dalam segala hal yang dilakukan sehingga berdampak positif dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap institusi polri semakin meningkat,” tutur Kompol Fitra Zuanda.
Editor: denkur