Kemenkumham beri bantuan untuk korban longsor dan banjir di Bandung Barat.
DARA | Bantuan diberikan atas kerjasama Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan Kemenkumham RI. Berupa uang dan sembako.
Diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Jabar, R Andika Dwi Prasetya kepada para korban di posko pengungsian yakni di SDN 1 Padakati dan SDN Cibenda 1, Selasa (2/4/2024).
“Saya mewakili keluarga besar Kemenkumham RI dan Sekjen Kemenkumham menyampaikan tali kasih dari insan Pengayoman untuk seluruh korban terdampak peristiwa longsor dan banjir bandang di Desa Cibenda,” ujar Kakanwil Andika.
Andika juga menjelaskan bantuan yang disalurkan untuk korban ini berasal dari seluruh pegawai Kemenkumham khususnya biro SDM dengan total jumlahnya sebesar Rp162 juta.
“Kita salurkan berupa paket sembako dan uang tunai. Intinya, Kemenkumham akan terus peduli terhadap masyarakat yang berada di Desa Cibenda khususnya yang terkena dampak akibat bencana longsor dan banjir bandang,” ujarnya.
Andika juga mengajak masyarakat untuk turut peduli terhadap warga yang terdampak bencana di Desa Cibenda. Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat.
“Mari kita jaga dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Saya juga mengajak semua elemen dan komunitas untuk peduli sesama terhadap korban yang terdampak bencana di Desa Cibenda,” ujar Andika.
Sebelumnya longsor dan banjir bandang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Editor: denkur