Pelaku usaha di Bandung Barat harus meningkatkan pengetahuan tentang tata cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
DARA | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyelenggarakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) terhadap 50 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan di The Green Forest Resort, Jalan Sersan Bajuri 102 Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, 20-21 November 2024.
Kepala Dinkes KBB dr H Ridwan Abdullah Putra, mengatakan pelaku usaha di Bandung Barat harus meningkatkan pengetahuan tentang tata cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sebagai upaya menjamin mutu keamanan pangan serta gizi dari produk yang dihasilkan, sehingga dapat diterima dan layak dikonsumsi oleh konsumen.
Selain itu, produk yang dihasilkan bebas dari kemungkinan cemaran fisika, kimia dan biologi yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia dan keracunan makanan.
Ia menyebutkan, hingga kini di wilayah KBB tercatat sekitar 2.000 pelaku industri usaha rumah tangga pangan dengan 3.000 lebih produknya.
“Kami berharap pelatihan ini bisa rutin sehingga semua produsen pangan rumah tangga di Bandung Barat mendapat pelatihan ini. Harapan kami juga dengan pelatihan ini usaha menekan angka kejadian keracunan bahan makanan bisa ditekan di Bandung Barat,” ujar Ridwan di Ngamprah, Kamis (21/11/2024).
Ridwan juga mengatakan, kegiatan PKP mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
Kemudian Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga, dan Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan.
Sedangkan peserta bimtek tersebut, diprioritaskan bagi pemilik atau penanggung jawab sarana Industri Rumah Tangga Pangan yang belum pernah mengikuti Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan sedang dalam rangka pemenuhan komitmen dalam rangka penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) melalui aplikasi SPPIRT yang terintegrasi dengan OSS RBA.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes KBB, Wulan Kinanthi Bekti mengatakan, nara sumber PKP tersebut, adalah tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) di Tim Kerja Farmasi, Makanan Minuman, Kosmetika, dan Tradisioanl Bidang Sumber Daya kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat yang sudah memiliki kompetensi, Penyelia halal Ucollab, dan salah satu pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan sebagai sharing motivation.
“Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) ini berjalan dengan baik. Para peserta antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, sertar partisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab,” ujarnya.***
Editor: denkur