Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Berikut nama-namanya.
DARA | TGIPF dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF),” ujar Menko Polhukam, Senin (3/10/2022), di Jakarta.
“Tim ini berisi gabungan dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Selasa (4/10/2022).
Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:
1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota.***(AIT/JW/UN)
Editor: denkur