Berita Baru dari Sidang Kasus DAK Cianjur

Senin, 27 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Sembilan kepala SMP di Cianjur dihadapkan ke persidangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan bidang fisik khusus SMP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (27/5/2019).
Sembilan kepala SMP itu sebagai saksi untuk terdakwa Irvan Rivano Mochtar, Cecep Sobandi, Rosyidin dan Tubagus Septiadi.
Salah seorang saksi yaitu Rudiansyah yang juga sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Cianjur mengaku sempat membohongi petugas KPK saat datang ke rumahnya melakukan penggeledahan. KPK menemukan uang dalam tas. Namun Rudiansyah mengatakan bahwa itu pisang.

“Saya bilang begitu karena awalnya enggak percaya dia petugas KPK. Setelah mereka mengeluarkan surat tugas dan tanda pengenal, baru saya mengaku itu isinya uang,” ujarnya disambut elak tawa pengunjung sidang.

Dikutip dari Sindonews, Rudiansyah mengemukakan, dia bersama sejumlah kepala SMP diminta oleh Kadisdik Cecep Sobandi untuk datang ke sebuah hotel di Cianjur pada Desember 2017.

Dalam pertemuan yang berlangsung hingga sore itu, kata Rudiansyah, Cecep menerangkan soal SMP di Cianjur akan mendapat dana alokasi khusus (DAK) fisik khusus SMP senilai Rp 48,8 miliar lebih untuk 137 SMP.

Namun, Cecep kata Rudiansyah di pertemuan itu meminta maklum berkaitan tahun politik dan butuh pendanaan besar, sehingga, pihaknya akan memotong DAK tersebut dengan rincian tujuh persen untuk campaka atau Bupati Cianjur, delapan persen untuk Disdik, 1,5 persen untuk bidang SMP di Disdik dan satu persen untuk sub rayon dari total DAK yang diterima.

“Mendengar permintaan itu saya bertanya-tanya, apa hubungannya DAK dengan tahun politik apalagi butuh pendanaan,” ujar Rudiansyah.***

Editor: denkur

Foto: Sindonews

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Polres Sukabumi Kota Sukses Ungkap Peredaran Obat Keras
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:12 WIB

Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:03 WIB

Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga

Berita Terbaru


 Gedung Merah Putih, KPK Jakarta
(Foto: KPK)

HEADLINE

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:27 WIB


Personel Sat Samapta Polres Garut bersama BPBD Garut mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalan di Jalan Raya Samarang, Kampung Cireungit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/3/2025) sore.(Andre/dara)

HEADLINE

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:57 WIB