Berita Pagi, Ini Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Kece. /Tangkapan layar YouTube/galamedianews.com

Muhammad Kece. /Tangkapan layar YouTube/galamedianews.com

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece terus bergulir. Statusnya kini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, Muhammad Kece belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih terlapor.


DARA – “Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa kemarin (24/8/2021).

Dikatakan Kombes Ahmad Ramadhan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang melaporkan Muhammad Kece kepada kepolisian. Kemudian, sejumlah saksi-saksi ahli seperti ahli IT, bahasa dan hukum agama pun juga telah dimintai keterangannya.

Barang bukti berupa hasil tangkapan layar dan video-video yang beredar terkait perkara tersebut juga telah diamankan penyidik.

“Sesuai dengan pasal 184 KUHAP ya. Ada keterangan saksi, keterangan saksi itu bisa kita ambil dari keterangan pelapor dan tentunya keterangan ahli dan petunjuk,” ujar Kombes Ahmad Ramadahn seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Rabu (25/8/2021).

Disebutkan, video tersebut telah dianalisis oleh polisi untuk kemudian diajukan agar diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

“Video berpotensi kegaduhan memecah belah, maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down,” ujarnya.***

Editor: denkur | Sumber: galamedianews

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Berita Terbaru