Berkaca dari Tragedi Ciater, Kadisdik Jabar Imbau Begini tentang Study Tour Sekolah

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Jabar Wahyu Wijaya (Foto: disdikjabar)

Kadisdik Jabar Wahyu Wijaya (Foto: disdikjabar)

Berkaca dari tragedi kecelakaan di Ciater Subang, Disdik Jabar terbitkan surat edaran tentang Study Tour.

DARA | Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan terkait Study Tour diimbau pihak sekolah memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Diantaranya memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan.

Kadisdik Jabar mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Pj. Gubernur Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan, kegiatan study tour diimbau dilaksanakan di dalam kota di wilayah Jabar dengan mengoptimalkan potensi yang ada, seperti, mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Kadisdik menjelaskan, pada prinsipnya pembelajaran di luar kelas, salah satunya dengan study tour, diperbolehkan.

“Silakan, karena ketika di luar kelas siswa dapat mengimplementasikan pembelajaran yang didapat di dalam kelas,” ujarnya, dikutip dari situs resmi disdikjabar, Selasa (14/5/2024).

Sebetulnya, lanjut Kadisdik, surat edaran ini untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi.

“Apakah sekolah melaksanakan sesuai surat edaran ini atau tidak. Kita akan tindak lanjuti (sekolah) yang tidak mengikuti surat edaran tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau satuan pendidikan agar mengikuti surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur.

“Keamanan siswa dan tenaga pendidik harus diutamakan. Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan tahapan-tahapan (yang ada di surat edaran) itu bisa dilakuan oleh satuan pendidikan,” katanya.

Kadisdik pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa siswa-siswi dan guru SMK Lingga Kencana Depok.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB