Berkas Perkara Sudah Diterima, Kasus Dugaan Korupsi Pasar Leles Segera Disidangkan

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajai) Garut, Sugeng Hariadi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajai) Garut, Sugeng Hariadi

Kejaksaan Negeri Garut dalam waktu dekat siap menyidangkan perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Leles.


DARA – Berkas perakara tahap dua sudah dilimpahkan dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Kami telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus korupsi pembangunan Pasar Leles dari Kejati Jabar. Secepatnya kita akan menggelar persidangan atas kasus ini,” ujar Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi, di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (7/5/2021).

Sugeng menyebutkan, selain berkas perkara, pihaknya juga telah menerima barang bukti serta tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Ia menuturkan, dari tiga tersangka ini, satu di antaranya yakni PF, merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut dan dua lainnya yakni RNN dan ARA dari kalangan pengusaha.

Menurut Sugeng, pihaknya juga telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagai persiapan menghadapi jalannya persidangan perkara ini.

Menurutnya, Tim JPU Kejari Garut hari ini telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Bandung.

“Pelimpahan ke peradilan sudah kami lakukan. Alasannya, tempus berada di Garut maka kami berwenang melakukan persidangan tentunya sesuai SOP,” ujarnya.

Dikatakan Sugeng, nanti untuk tim jaksanya sendiri merupakan gabungan dari Kejari Garut dan Kejati Jabar. Dari Kejari Garut jumlah JPU-nya sebanyak empat orang, sedangkan dari Kejati (Jabar) ada dua orang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Berita Terbaru