Berkat Program Pemulihan Ekonomi, Tingkat Pengangguran Turun, Penyerapan Tenaga Kerja Naik

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenkeu

Foto: Kemenkeu

Tidak hanya dari kemiskinan, pemulihan ekonomi yang makin kuat juga terlihat dari sisi ketenagakerjaan Indonesia, di mana terjadi penurunan pengangguran dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.


DARA – Per Agustus 2021, tingkat pengangguran terbuka Indonesia turun menjadi 6,5 persen dari 7,1 persen pada Agustus 2020, atau setara dengan 0,67 juta orang.

“Di tahun 2022, Pemerintah melalui program PEN dan lainnya akan terus mendorong penguatan pemulihan ekonomi agar dapat mengoptimalisasi penyerapan angkatan kerja baru, termasuk pekerja yang sebelumnya terdampak pandemi,” kata Kepala BKF, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (19/1/2022).

Sementara itu, penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sekitar 2,6 juta orang dengan pertumbuhan angkatan kerja mencapai 1,4 persen pada Agustus 2021. Adapun sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja per Agustus 2021, yaitu manufaktur dengan 1,22 juta tenaga kerja, perdagangan sebesar 1,04 juta tenaga kerja, konstruksi sebesar 0,22 juta tenaga kerja, akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 0,64 juta tenaga kerja, dan pertambangan sebesar 0,9 juta pekerja.

Kepala BKF berharap adanya penguatan pemulihan ekonomi mampu terus membuka lapangan kerja baru untuk menyerap penambahan angkatan kerja baru dan pekerja yang sempat terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi.

Kinerja sektor ketenagakerjaan ini juga didukung oleh penyaluran belanja pemerintah yang turut menciptakan lapangan kerja. Realisasi sementara program PEN tahun 2021 mencapai Rp 658,6 triliun atau 88,43 persen. Dalam PEN tersebut, terdapat program yang didesain untuk membantu sektor ketenagakerjaan seperti kartu prakerja, program prioritas padat karya, dan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti yang juga padat karya. (dep/mr/bkf)

Editor: denkur | Sumber: Kemenkeu

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Komisi XII DPR RI Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar hingga Sub Pangkalan
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Ditopang Kinerja Sektor Logistik, PosIND Catat Laba Bersih Rp767,7 Miliar
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Jaga Ekosistim TPA Saimukti, Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Kewilayahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:45 WIB

Komisi XII DPR RI Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar hingga Sub Pangkalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB