Berkedok Rumah Makan, Polisi Gerebek ‘Bunker Miras’ di Warung Kawasan Kherkof Garut

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, menunjukan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut (Foto: Istimewa)

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, menunjukan barang bukti saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut (Foto: Istimewa)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Tim Sancang Polres Garut menggerebek warung-warung di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya kawasan Kerkhof, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut yang selama ini ditenggarai kerap menjual minuman keras (miras).


DARA – Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah bunker di dalam warung semi permanen yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras untuk mengelabui petugas.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, mengatakan, ada sejumlah warung semi permanen yang digerebek petugas. Warung-warung itu terindikasi kerap menjual minuman keras saat malam hari.

“Kalau di siang hari, mereka berkamuflase menjadi warung makanan, bengkel motor hingga kaus bekas,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (12/10/2021).

Menurut Maolana, ada sekitar 3 tempat penyimpanan miras rahasia yang ditemukan petugas saat penggerebekan dalam operasi pekat tersebut. Di dalamnya terdapat ratusan botol miras khususnya miras oplosan.

“Jadi mereka sengaja membuat banker di dalam tanah yang telah disiapkan di bawah deretan warung itu, untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Maolana menyebutkan, selain menyita ratusan botol miras terdiri dari berbagai merk dan jenis, dari lokasi tersebut polisi juga mengamankan belasan orang yang terdiri dari penjual dan pembeli miras.

“Total barang bukti yang kita amankan ada lebih dari 218 botol miras berbagai jenis. Untuk penjual satu orang dalam artian menjual secara COD, sementara yang lainnya sebagai pembeli,” katanya.

Maolana menuturkan, peredaran minuman keras di kawasan Kherkhoff sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan selama ini sudah banyak warga yang mengadukan permasalahan tersebut ke polisi. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk asal barang dan omzetnya.

Maolana menambahkan, untuk menekan penyebaran termasuk perang memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan razia dan operasi ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan peredaran miras, salah satunya di kawasan Kherkof.

“Ke depannya kita akan intensifkan kegiatan razia dan penindakan terhadap peredaran miras,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Berita Terbaru