Berminat? KPK Buka Seleksi untuk Juru Bicara, Ini Ketentuannya

Sabtu, 8 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: detikcom

Ilustrasi: detikcom

Melalui program “Indonesia memanggil” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi posisi juru bicara. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN serta memiliki kepakaran, integritas, dan komitmen yang tinggi.


DARA | JAKARTA – Kata Ali Fikri, posisi Juru Bicara KPK sangat berarti bagi pelaksanaan tugas KPK sehari-hari dan juga penting untuk keberlanjutan KPK secara organisasi.

“Karenanya, kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung karena kontribusi kita semua sangat dibutuhkan bangsa ini dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya, seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Sabtu (8/8/2020).

Registrasi dilakukan mulai 8 Agustus sampai 21 Agustus 2020 melalui situs https://ppm-rekrutmen.com/kpk. Pelamar juga diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen saat registrasi tersebut.

Untuk pelamar yang berasal dari ASN atau TNI/Polri, dokumen yang di butuhkan, yakni KTP elektronik (KTP-e) atau surat keterangan perekaman KTP-e asli, ijazah asli/surat keterangan lulus asli yang akan digunakan untuk melamar.

Selanjutnya, surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik.

Masih dikutip dari galamedianews.com, pendaftar juga harus mengantongi surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang Berwenang (PPK/PyB), surat keterangan tidak sedang/dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010, SK pangkat terakhir, dan penilaian prestasi kerja PNS dua tahun terakhir.

Sedangkan bagi pelamar yang berasal dari non-ASN atau masyarakat umum, yakni KTP elektronik (KTP-e) atau surat keterangan perekaman KTP-e asli, dan ijazah asli/surat keterangan lulus asli yang akan digunakan untuk melamar.

Syarat lainnya yaitu surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Selasa, 25 Agustus 2020 melalui situs https://ppm rekrutmen.com/kpk. Pelamar yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes potensi pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

Sebelumnya pada 27 Desember 2019, Ketua KPK Firli Bahuri telah menunjuk dua orang pelaksana tugas (Plt) juru bicara yang berasal dari kalangan internal, yakni Ipi Maryati Kuding di bidang pencegahan dan Ali Fikri di bidang penindakan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB