Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan pelayanan yang semakin aman, nyaman, dan terjangkau kepada para pengguna moda transportasi ini.
DARA | BANDUNG – Manager Humas PT KAI Daerah Operasional 2 Bandung Noxy Citrea mengatakan adanya tarif khusus bagi masyarakat yang akan menggunakan kereta api pada Minggu (30/8/2020) dan Senin (31/8/2020).
“Untuk masyarakat yang akan menggunakan KA Pasundan, cukup membayar Rp 100 ribu. Sedangkan untuk KA Harina, Malabar, Mutiara Selatan, dan Turangga, harga tiket kelas eksekutif mulai Rp 200 ribu,” sebut Noxy, melalui pesan singkat, Jumat (28/8/2020).
Ada pun KA yang menerapkan tarif Super Special Offer, yakni KA Malabar jurusan Bandung-Malang. Berangkat dari Stasiun Bandung pukul 19.50 dengan tarif tiket mulai dari Rp 200 ribu untuk eksekutif, Rp 150 ribu (bisnis), dan Rp 100 ribu (ekonomi).
“Normalnya harga tiket KA Malabar ini untuk eksekutif Rp 510 ribu, bisnis Rp 340 ribu, dan ekonomi Rp 220 ribu,” tukasnya.
Kemudian, KA Harina (Bandung-Surabaya Pasar Turi), yang berangkat dari Stasiun Bandung pukul 21.40. Tarif tiket mulai Rp 200 ribu (eksekutif) dan Rp 100 ribu (ekonomi). Normalnya harga tiket KA Harina ini mulai Rp 500 ribu untuk eksekutif dan Rp 270 ribu untuk ekonomi.
“Selanjutnya, KA Pasundan (Kiaracondong-Surabaya Gubeng), berangkat dari Stasiun Kiaracondong pukul 10.15, dengan harga tiket mulai Rp 100 ribu rupiah dari normalnya Rp 230 ribu,” kata Noxy.
Lalu, KA Mutiara Selatan (Bandung-Malang), yang berangkat dari Stasiun Bandung pukul 20.55. Tiketnya dibanderol seharga Rp 200 ribu (eksekutif) dan Rp 100 ribu (ekonomi). Tarif ini lebih rendah dari biasanya yang sebesar Rp 530 ribu (eksekutif) dan Rp 365 ribu (ekonomi). Terakhir, KA Turangga (Bandung-Surabaya Gubeng). Berangkat dari Stasiun Bandung pukul 18.05, dengan tarif tiket mulai Rp 200 ribu dari harga normal Rp 480 ribu.
“Adapun jumlah tiket promo terbatas. Oleh karena itu, penumpang bisa segera memesan tiket promo di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI lainnya,” ujarnya.
Meski memberikan harga tiket yang semakin terjangkau, Noxy menekankan, pihaknya tetap konsisten menjalankan prosedur pencegahan Covid-19 dalam setiap operasional. Salah satunya dengan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.
Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, diantaranya menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI, mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA.
“Serta diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, dan selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik,” pungkasnya.***
Editor: denkur