Pilkades serentak yang akan digelar di 217 desa nanti harus mematuhi protokol kesehatan. Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan upaya tersebut dilakukan karena kontestasi pemilihan kepala desa berpotensi menimbulkan kerumunan, sehingga dikhawatirkan terjadi outbreak Covid-19.
DARA – “Tiap TPS ada petugas yang dikoordinasikan oleh dinas kesehatan,” ujar Rudy, Senin (7/6/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Maskut Farid, menuturkan, beberapa langkah akan dilakukan untuk menciptakan protokol kesehatan di Pilkades.
Menurut Maskut, proses pemilihan hingga penghitungan suara harus dipastikan mematuhi prokes, di antaranya hadirnya personel dari satgas Covid-19 yang berasal dari karyawan puskesmas di TPS Pilkades hingga menyediakan TPS khusus bagi warga negatif Covid-19 maupun warga pemilih tapi bergejala.
“Ini krusial karena waktunya berbarengan dengan outbreak setelah lebaran, jadi ini kalau outbreak lagi ini bahaya, sehingga kita harus konsentrasi penuh supaya Pilkades ini tidak membawa dampak yang berat (kaitan lonjakan kasus Covid-19 di Garut, red),” ujarnya.
Terpisah, Kepala UPT Puskesmas Cipanas, Husnul Khatimah, menyebutkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan para PPKD dan pihak terkait di sekitar Wilayah kerjanya terkait pelaksanaan Pilkades wajib berprotokol kesehatan.
“Berbagai cara kita siasati agar tidak ada klaster Pilkades, kita sudah lakukan Bimtek dan menyusun tim P3K dari Puskesmas bahwa tiap TPS menempatkan satu orang petugas untuk mendampingi terciptanya protokol kesehatan di masing-masing desa,” katanya.***
Editor: denkur