Kabupaten Bandung juga memiliki potensi di bidang pertanian. Bahkan, Kopi Gunung Puntang dan Malabar tidak hanya dikenal di Indonesia, namun juga mancanegara.
Sekda memaparkan, Kabupaten Bandung merupakan daerah dengan beragam potensi di sektor ekonomi, mulai dari bidang industri hingga hotel dan restoran. Guna memaksimalkan hal tersebut, dirinya berharap keberadaan Kadin dapat membantu pemerintah daerah dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.
“Tak hanya itu, Kabupaten Bandung juga memiliki potensi di bidang pertanian. Bahkan, Kopi Gunung Puntang dan Malabar tidak hanya dikenal di Indonesia, namun juga mancanegara. Ini merupakan kesempatan kita untuk terus megembangkan potensi yang sudah ada agar bisa bersaing, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga dunia internasional,” papar sekda.
Sementara Ketua Panitia Dedi Supriyadi menjelaskan, pelantikan tersebut bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan pelaku ekonomi dalam mewujudkan dunia usaha yang sehat dan tertib.
“Sebagaimana yang diamanatkan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1987 Pasal 3 Poin A dan B, Kadin memiliki tujuan membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan, dan kepentingan pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta dalam kedudukannya sebagai pelaku-pelaku ekonomi nasional, dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” papar Dedi.
Selain itu, lanjutnya, Kadin juga bertujuan untuk menciptakan dan mengembangkan iklim dunia usaha yang memungkinkan keikutsertaan yang seluas-luasnya secara efektif dalam Pembangunan Nasional.
“Kadin juga merupakan laboratorium bisnis yang melakukan riset, penelitian, dan pengembangan. Semua itu bertujuan untuk pengembangan ekonomi, khususnya Kabupaten Bandung,” pungkas Dedi.
Berdasarkan kesepakatan formatur Musyawarah Kabupaten Kadin Kabupaten Bandung 13 November 2019, Ferry Sandiyana terpilih sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bandung periode 2019 – 2024.