Berstatus Zona Merah, Kecamatan Cianjur Siapkan Gugus Tugas Hingga Tingkat RT/RW

Jumat, 12 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kantor Kecamatan Cianjur di Jalan Siliwangi, Pamoyanan, Cianjur, Jawa Barat (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Kantor Kecamatan Cianjur di Jalan Siliwangi, Pamoyanan, Cianjur, Jawa Barat (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Kecamatan Cianjur menjadi satu di antara lima kecamatan di Kabupaten Cianjur yang berstatus zona merah Covid-19.


DARA – Meski berstatus kecamatan zona merah Covid-19, namun untuk ditingkat desa hingga RT/RW di wilayah tersebut masih berstatus zona kuning.

“Dari status di tingkat kecamatan. Wilayah Cianjur berada dalam zona merah, tapi jika tingkat desa apalagi RW dan RT masih berstatus kuning,” kata Camat Cianjur, Tomtom Dani Gardiat, kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Tomtom menyebutkan, jajarannya melakukan sejumlah persiapan dengan membentuk gugus tugas di tingkat desa hingga RT/RW sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran dan penularan Covid-19.

“Sesuai instruksi pemerintah, kami persiapkan sejumlah fasilitas untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nagrak Hendi Saiful Maladi, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan relawan hingga tempat isolasi di tingkat desa. Rencananya tempat isolasi juga disiapkan di tingkat RW.

“Sesuai intruksi dari Pemkab, kami diminta siapkan tim gugus dan relawan sampai tingkat RT. Begitu juga tempat isolasi. Sekarang sudah ada isolasi tingkat desa, dalam waktu dekat juga disiapkan isolasi di tingkat RW. Kami akan terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Hendi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru