Kecamatan Cianjur menjadi satu di antara lima kecamatan di Kabupaten Cianjur yang berstatus zona merah Covid-19.
DARA – Meski berstatus kecamatan zona merah Covid-19, namun untuk ditingkat desa hingga RT/RW di wilayah tersebut masih berstatus zona kuning.
“Dari status di tingkat kecamatan. Wilayah Cianjur berada dalam zona merah, tapi jika tingkat desa apalagi RW dan RT masih berstatus kuning,” kata Camat Cianjur, Tomtom Dani Gardiat, kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Tomtom menyebutkan, jajarannya melakukan sejumlah persiapan dengan membentuk gugus tugas di tingkat desa hingga RT/RW sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran dan penularan Covid-19.
“Sesuai instruksi pemerintah, kami persiapkan sejumlah fasilitas untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nagrak Hendi Saiful Maladi, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan relawan hingga tempat isolasi di tingkat desa. Rencananya tempat isolasi juga disiapkan di tingkat RW.
“Sesuai intruksi dari Pemkab, kami diminta siapkan tim gugus dan relawan sampai tingkat RT. Begitu juga tempat isolasi. Sekarang sudah ada isolasi tingkat desa, dalam waktu dekat juga disiapkan isolasi di tingkat RW. Kami akan terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Hendi.***
Editor: denkur