“Mudah-mudahan tahun depan ada tambahan kuota haji untuk Indonesia,” kata Fachrul Razi.
DARA | JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi bertemu dengan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (25/6/2020). Pertemuan itu membahas penyelenggaraan ibadah haji.
Dilansir cnnindonesia.com, dalam pertemuan tersebut salah satunya Fachrul Razi meminta agar Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji bagi Indonesia pada 2021. Hal itu bertujuan untuk memperpendek antrean jemaah haji di Indonesia yang rata-rata berada pada 20-40 tahun.
Fachrul menyatakan banyak orang Indonesia yang sangat bersemangat untuk bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci. “Mudah-mudahan tahun depan ada tambahan kuota haji untuk Indonesia,” kata Fachrul dalam keterangan resminya.
Merespons itu, Essam mendoakan agar keinginan yang disampaikan Fachrul bisa terlaksana. Menurutnya, Arab Saudi kini tengah mencanangkan visi 2030. Salah satu poin visi tersebut adalah meningkatkan kapasitas kuota jemaah haji dari luar negeri hingga mencapai lima juta.
Saat ini, jemaah yang datang ke Makkah dan Madinah berkisar 2,5 juta orang setiap penyelenggaraan ibadah haji tiap tahunnya.
“Mudah-mudahan yang diharapkan bisa terlaksana, mengingat ada visi 2030 yang dicanangkan. Saudi berharap ada lima juta jemaah luar negeri yang bisa beribadah haji di masa-masa mendatang,” kata Essam.
Essam memandang rencana pemerintah Saudi untuk menambah kuota haji dari luar negeri itu turut dirasakan dampaknya oleh Indonesia. Ia berharap ke depan kuota haji Indonesia bisa bertambah.
“Dengan bertambahnya kuota jemaah haji yang berangkat, itu akan meningkatkan kuota haji Indonesia. Semoga kuota haji Indonesia bisa bertambah,” harapnya.
Kuota jemaah haji asal Indonesia pada 2020 sebanyak 221.000 orang. Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Selain itu, Essam juga menyampaikan apresiasi kepada Fachrul atas dukungan Indonesia terhadap kebijakan pembatasan penyelenggaraan jemaah haji 1441H/2020M yang diputuskan oleh Saudi.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil atas alasan menjaga keselamatan jemaah karena kondisi global masih di tengah pandemi Covid-19.
“Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji. Saat ini, kita apresiasi Indonesia dan Menag karena yang pertama mendukung keputusan Saudi dalam membatasi haji,” kata dia.***