Berusaha Kabur, Tersangka Pembunuhan di Dor Polisi

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: purwanda/dara.co.id

Foto: purwanda/dara.co.id

DARA | CIANJUR – Sandi Anugrah alias Bolang (28), satu dari dua tersangka pembunuhan yang sempat buron selama empat tahun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh Timsus Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.

Sandi bersama tersangka lainnya, Mitra Yana alias Mimit (26) tega menghabisi nyawa korbannya, Sarwo Nandang (34) warga Gang Banjar, Kecamatan/Kabupaten Cianjur pada Maret 2016 lalu, lantaran terbakar api cemburu.

“Tersangka Sandi kami berikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto saat gelar perkara di Mapolres Cianjur, Rabu (5/2/2020).

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, lanjut Juang, selama empat tahun dalam pengejaran polisi, tersangka kerap berpindah-pindah tempat persembunyian.

“Kedua tersangka ini kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Bahkan dari pengakuannya, mereka sempat bersembunyi di Sumatera dan bekerja di sebuah perkebunan sawit,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Penangkapan kedua tersangka ini juga tak lepas dari kejelian anggota kami dan informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka. Tentunya kami tidak akan segan kepada para pelaku kejahatan untuk memberikan tindakan tegas,” jelasnya.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa senjata tajam jenis badik, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor jenis matik.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Maret 2016. Mulanya, Sandi bersama kedua tersangka lainnya berkumpul dan menenggak minuman keras dengan korban di bengkel tambal ban di sekitar lampu merah kawasan Jebrod, Kecamatan Cilaku sekitar pukul 02.00 WIB.

Pada saat berkumpul tersebut, tersangka tersinggung dengan perkataan korban yang tak mau mengakui hutangnya. Selain itu korban menjalin kedekatan dengan pacar dari tersangka, akan tetapi tidak terjadi keributan.

Setelah itu tersangka dan korban hendak pindah tempat ke pangkalan ojek yang tidak jauh dari lokasi awal. Namun di perjalanan, tersangka Bolang merasa tersinggung lagi oleh perkataan korban dan langsung membacok korban dengan golok yang dia bawa dari tempat tambal ban.

Setelah terjatuh, korban kemudian dipukul dan ditendang oleh kedua tersangka lainnya hingga tidak berdaya. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membawa korban ke Jalan Raya Cibeber dan dibuang di pinggir jalan. Pada akhirnya jasad korban ditemukan beberapa hari kemudian.

“Jadi motifnya, tersangka sakit hati kepada korban karena sering menghina dan merendahkan tersangka, serta ada kedekatan dengan pacar tersangka,” jelasnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung
Pemkab Sukabumi Siap Sukseskan Program Tiga Juta Rumah Warga Berpenghasilan Rendah
Jelang Ramadan, Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga di Cirebon Stabil
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Polisi Gerebek Rumah Penimbun Solar Subsidi di Indramayu, Ribuan Liter Solar Diamankan!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:19 WIB

Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:14 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:09 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:52 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Sukseskan Program Tiga Juta Rumah Warga Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru