DARA — DPRD Provinsi Jawa Barat mengevaluasi program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Evaluasi ini berkait erat dengan adanya besaran bantuan yang selama ini dikucurkan dinilai kurang.
Karena itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung program Rutilahu tersebut.
Menurut Ineu, anggaran Rutilahu untuk tahun 2021 sebesar Rp. 17.500.000 yang didapat masyarakat dalam bentuk barang. Nominal ini dirasa masih sangat kurang dan diharapkan bisa ditambahkan untuk program rutilahu di tahun selanjutnya.
“Tadi pak kades juga menyampaikan bahwa dengan anggaran sebesar 17,5 juta rupiah dalam bentuk barang masih dirasakan kurang dan diharapkan bisa ditambah di program tahun selanjutnya,” kata Ineu di Desa Sukapura, Kabupaten Bandung belum lama ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati menambahkan, Komisi IV akan terus mendukung program Rutilahu untuk masyarakat untuk mempunyai rumah tinggal yang layak huni, apalagi dengan anggaran yang akan naik di tahun anggaran 2022 menjadi sebesar 20 juta rupiah bisa lebih membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Pastinya kami di Komisi IV akan terus mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat seperti program Rutilahu, agar masyarakat mempunyai rumah yang layak huni, apalagi ditahun 2022 ini anggaran per unit akan naik sebesar 20 juta rupiah sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah Cucu.
editor: Aldinar