Besok, DPRD Paripurnakan Usulan Pengangkatan Wakil Wali Kota Jadi Wali Kota Tasikmalaya

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim

“Karena risalah paripurna itu yang akan menjadi dasar surat usulan ke Kemendagri melalui Gubernur dan tahapan pengangkatan dan pengesahan Walikota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2017 – 2022,” tuturnya.


DARA- Setelah keluar surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian Wali Kota Budi Budiman yang diterima DPRD Kota Tasikmalaya tanggal 26 Juli 2021.

Dengan hal tersebut DPRD Kota Tasikmalaya akan menggelar rapat paripurna tentang usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota (Muhammad Yusup) menjadi Wali Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2017-2022.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, Senin (9/8/2021). Dia menegaskan paripurna akan digelar, Selasa (10/8/2021) besok.

“Karena risalah paripurna itu yang akan menjadi dasar surat usulan ke Kemendagri melalui Gubernur dan tahapan pengangkatan dan pengesahan Walikota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2017 – 2022 diantaranya, pertama Surat keputusan inkrah dari pengadilan,” tuturnya.

Kedua, kata dia, Pengusulan pemberhentian tetap Wali Kota atas dasar keputusan inkrah pengadilan oleh Gubernur. Ketiga, penetapan pengesahan pemberhentian walikota oleh menteri dalam negeri.

“Keempat, atas dasar keputusan pemberhentian kepala daerah dari Mendagri dan DPRD melaksanakan rapat paripurna dengan agenda usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2017 – 2022 dan usulan pemberhentian wakil Wali Kota Tasikmalaya masa jabatan 2017 – 2022,” tegasnya.

Dan yang terakhir, Aslim melanjutkan, DPRD mengusulkan surat pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota sisa masa jabatan 2017-2022.

“Dan usulan pemberhentian Wakil Wali Kota kepada Mendagri melalui Gubernur,” pungkasnya.

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru