Polda Jabar, Kamis besok, memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk dimintai keterangan terkait soal kerumunan di Bogor, beberapa waktu lalu.
DARA | BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, pemanggilan HRS ke Polda Jabar tidak ada persiapan khusus.
“Nggak ada ya, nggak ada persiapan apa-apa. Ini sudah SOP. Jadi besok rencananya HRS akan dimintai keterangan di Polda Jabar,” kata Kombes Erdi saat ditemui di TPS 8 Desa Mekarsari, Kabupaten Bandung, Rabu, (9/12/2020).
Ia juga menambahkan, apabila HRS membawa umatnya, maka pengikut yang dibawanya tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
“Ketika yang bersangkutan membawa umat, tetap tidak kita perbolehkan masuk, karena yang akan diperiksa kan hanya satu orang,” ujarnya.
“Tapi mungkin penyidik hanya memperkenankan dua atau tiga orang, terkait pengacara yang akan mendampinginya,” tambahnya.
Jika HRS membawa massa saat pemeriksaannya di Polda Jabar, Erdi mengatakan akan lakukan pengamanan di luar Mapolda Jabar.
“Tentunya ada, nanti akan kita atur dari lalu lintasnya, kemudian nanti untuk protokolnya,” ujarnya.
Meski akan mengatur keamanan pengikut yang datang, Erdi menhimbau kepada HRS tidak membawa pengikutnya.
“Saya atas nama Polda Jabar, mengimbau untuk tidak membawa massa, karena tidak ada gunanya,” ujarnya.
Pemanggilan juga dialamatkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor.
Dua kepala daerah itu akan dimintai keterangan soal kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
“Kita sudah jadwalkan untuk pemanggilan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor. Itu sudah dijadwalkan, kalau tidak salah tanggal 15,” kata Kombes Erdi.
“Tapi nanti kita akan pastikan lagi dan akan kita sampaikan lagi, bagaimana kepastiannya,” imbuhnya.***
Editor: denkur