Udara sejuk selimuti langit Kabupaten Bandung. Besok, dua juta lebih hak pilih akan menyalurkan suara batinnya, mencoblos satu diantara tigas pasangan calon bupati dan wakil bupati.
DARA | BANDUNG – Udara sejuk, aman, damai dan tentram. Begitulah suasana di Kabupaten Bandung hari ini atau sehari sebelum hari pencoblosan, Selasa (8/12/2020).
Keamanan dan ketertiban atau kantibmas terjaga dengan baik. Kondusif dan aman-aman saja. Masyarakat pun tenang-tenang saja. Beraktiftas seperti biasa seraya sedikit-sedikit berdiskusi kecil tentang tiga sosok calon yang akan mereka pilih esok hari. ‘Ya tentu mereka sudah punya pilihan masing-masing, kepada paslon mana hatinya kan berlabuh.
Pun begitu dengan para petugas TPS. Sudah bersiap memasang bilik suara dan sarana lainnya.
Tak ketinggalan pihak jajaran keamanan, termasuk Satgas Covid-19 tentu sudah berjaga-jaga mempersiapkan segala sesuatunya, mengantasipasi berbagai kemungkinan yang terjadi.
Seperti diketahui pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung di ajang pilkada serentak ini, akan berlangsung besok 9 Desember 2020.
Tiga pasang calon akan bertarung, yakni Paslon nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi dikenal dengan sebutan NU Pasti Sabilulungan.
Kemudian pasangan nomor urut 2 Yena Iskandar Ma’soem-Atep Rizal, dikenal dengan sebutan Dasyat.
Pasangan calon nomor urut 3 adalah Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dengan sebutan Bedas.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Spuriatna mengatakan, persiapan sudah sudah 100 persen. Mulai hari ini logistik pun mulai bergeser ke TPS.
Supriatna menjelaskan, jumlah TPS 6.874 tersebar di 31 kecamatan. SEdangkan jumlah hak pilih 2.356.412 orang, terdiri dari pemilih perempuan 1.166.640 orang dan laki-laki 1.189.772 orang.
Sisi lain boleh jadi publik pingin tahu dimana para kandidat mencoblos. Supriatna mengatakan, hanya ada tiga calon yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) dan berhak mencoblos di TPS besok. Ketiganya adalah Kurnia Agustina, Usman Sayogi dan Dadang Supriatna.
Pasangan nomor 2 Yena Iskandar Ma’soem dan Atep tidak memiliki hak pilih karena keduanya berdomisili di Kota Bandung. Demikian juga dengan Sahrul Gunawan. Karena berdomisili di Bogor, membuat cawabup no urut 3 tersebut juga tidak masuk DPT dan tidak berhak mencoblos.
“Yang tidak nyoblos karena KTP-nya tidak di Kabupaten Bandung yaitu Yena (KTP) Kota Bandung, Atep Kota Bandung, dan Sahrul Bogor,” kata Supriatna.***
Editor: denkur