Besok, 9 Desember 2020 Pilkada serentak. Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah benar-benar memerhatikan keselamatan rakyat dengan melakukan langkah antisipasi lonjakan kasus.
DARA | BANDUNG – “Pemerintah harus memerhatikan keselamatan rakyat dengan mengantisipasi risiko munculnya klaster-klaster baru penularan Covid-19, termasuk saat pilkada,” kata Netty dalam keterangan medianya, Selasa (8/12/2020).
Menurut Netty, kerumunan massa di TPS pada hari pemilihan dan penghitungan suara sangat potensial menjadi ajang penularan Covid-19 jika tidak dilakukan upaya pencegahan.
“Keramaian di TPS akan mengundang orang datang dan berkerumun, apalagi saat penghitungan. Jika tidak diantispasi, pasca pilkada kita akan panen kasus,” katanya seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com.
Berkaca dari beberapa waktu lalu, katanya rangkaian tahapan pilkada tidak berjalan dengan tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan. Para pendukung paslon banyak yang berkerumun dan tidak menggunakan masker.
“Kita harus memastikan hal ini tidak terjadi lagi dan pemerintah harus bertindak tegas jika ada aktivitas yang berisiko untuk menularkan Covid-19,” kata Netty.
Buat skema sanksi di mana para paslon dan pendukungnya takut untuk melanggarnya. Kita tak boleh meremehkan dan membiarkan terjadinya pelanggaran demi pelanggaran begitu saja,” tambah Netty.
Netty juga menyoroti soal pemberian hak memilih bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan. Menurut Netty, setiap warga yang memenuhi persyaratan undang-undang memang memiliki hak pilih, namun keselamatan warga yang lain juga perlu dipikirkan.
“Pemenuhan hak ini harus dijalankan dengan benar agar jangan justru jadi bencana. Lakukan edukasi kepada petugas KPPS supaya tidak tertular saat mengambil suara dari pasien Covid-19. Dampingi mereka dengan tenaga medis. KPU juga harus membuat skema teknis baku yang taat prokes untuk para petugas yang mengambil suara dari pasien Covid-19,” kata Netty.
Netty menyarankan sebaiknya pengambilan suara pasien Covid-19 bersifat ambil bola. “Jika ada permohonan dari pasien, baru petugas mendatangi yang bersangkutan. Jika tidak, dianggap absen atau blanko. Anggap saja sama dengan yang sehat, jika tidak mau mendatangi TPS, maka suaranya hilang,” paparnya.***
Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com