Besok akan digelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J di lokasi kejadian yakni di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.
DARA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, Kejagung akan menurunkan 10 orang jaksa penuntut dalam rekonstruksi besok.
“Jadi 10 orang (jaksa) karena (terdapat) 5 berkas perkara, ujar Fadil kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Fadil menjelaskan bahwa diturunkannya 10 orang jaksa karena setiap berkas ditangani oleh dua jaksa. Sementara berkas yang sudah diterima Kejagung yakni lima berkas.
“Jadi rekon itu, setiap berkas ada dua orang yang kita pegang,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJNews, Senin (29/8/2022).
Lima tersangka yakni Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf juga akan dihadirkan.
“Jadi rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang (JPU) yang kita pegang, kurang lebih ada delapan orang, jadi 10 orang karena lima berkas perkara,” tutur Fadil Zumhana.
Menurut Fadil, mekanisme rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan kewenangan penyidik. Tidak menutup kemungkinan awak media dapat meliput proses tersebut.
“Tentang bagaimana jalannya rekonstruksi mungkin kalau itu dipersilakan penyidik kalian meliput ya, kalau enggak ya sudah itu kepentingan hukum, jadi nanti jaksa yang akan mengarahkan proses rekonstruksi terjadi peristiwa pidana itu,” kata Fadil, seperti dikutip dari Liputan6.com, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan kliennya akan hadir menjalani rekonstruksi, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
“(Ibu PC dan FS) Insya Allah akan hadir,” kata Arman.
Editor: denkur