Besok Tol Bocimi Sudah Boleh Dilalui Kendaraan, Tapi Simak Dulu Aturannya

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama PUPR dan PT Waskita, melakukan pengecekan ke lokasi jalan Tol Bogor - Ciawi-Sukabumi (Bocimi) (Foto: Istimewa)

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama PUPR dan PT Waskita, melakukan pengecekan ke lokasi jalan Tol Bogor - Ciawi-Sukabumi (Bocimi) (Foto: Istimewa)

Pengumuman, jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sudah boleh dilalui kendaraan. Namun, simak aturannya seperti ini.


DARA | Tol Bocimi boleh dilalui kendaraan mulai pukul 13.00 WIB Jumat besok 23 Desember 2022.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama pihak PUPR dan PT Waskita sudah mengecek kesiapannya, tadi siang.

 

Namun, untuk memantapkan kesiapan besok pagi pun akan dilakukan pengecekan akhir, sekaligus melakukan pembersihan jalan dan penempatan Pos Gatur di titik lokasi kecelakaan.

Kapolres mengimbau masyarakat yang hendak melintasi jalur tol ini mengurangi kecepatan, sebab kondisi jalannya masih berpasir dan sebagian badan jalannya belum teraspal.

Selain itu, hanya berlaku untuk kendaraan kecil. Mulai dibuka pukul 13.00 WIB.

Namun, waktunya terbatas hanya sampai pukul 17.00 WIB.

“Kalau malam belum ada penerangan, sehingga dikhawatirkan rawan kecelakaan,” ujar kapolres, Kamis (22/12/2022).

Kemudian, tanggal 24 Desember 2022 hingga 31 Desember 2022, akan diberlakukan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Sedangkan untuk arus balik dibuka mulai 1 Januari 2022 hingga 2 Januari 2023.

Tanggal 3 Januari 2023 akan kembali ditutup karena pembangunan akan dilanjutkan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB