Pengumuman, jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sudah boleh dilalui kendaraan. Namun, simak aturannya seperti ini.
DARA | Tol Bocimi boleh dilalui kendaraan mulai pukul 13.00 WIB Jumat besok 23 Desember 2022.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama pihak PUPR dan PT Waskita sudah mengecek kesiapannya, tadi siang.
Namun, untuk memantapkan kesiapan besok pagi pun akan dilakukan pengecekan akhir, sekaligus melakukan pembersihan jalan dan penempatan Pos Gatur di titik lokasi kecelakaan.
Kapolres mengimbau masyarakat yang hendak melintasi jalur tol ini mengurangi kecepatan, sebab kondisi jalannya masih berpasir dan sebagian badan jalannya belum teraspal.
Selain itu, hanya berlaku untuk kendaraan kecil. Mulai dibuka pukul 13.00 WIB.
Namun, waktunya terbatas hanya sampai pukul 17.00 WIB.
“Kalau malam belum ada penerangan, sehingga dikhawatirkan rawan kecelakaan,” ujar kapolres, Kamis (22/12/2022).
Kemudian, tanggal 24 Desember 2022 hingga 31 Desember 2022, akan diberlakukan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Sedangkan untuk arus balik dibuka mulai 1 Januari 2022 hingga 2 Januari 2023.
Tanggal 3 Januari 2023 akan kembali ditutup karena pembangunan akan dilanjutkan.
Editor: denkur