Besok Tol Bocimi Sudah Boleh Dilalui Kendaraan, Tapi Simak Dulu Aturannya

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama PUPR dan PT Waskita, melakukan pengecekan ke lokasi jalan Tol Bogor - Ciawi-Sukabumi (Bocimi) (Foto: Istimewa)

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama PUPR dan PT Waskita, melakukan pengecekan ke lokasi jalan Tol Bogor - Ciawi-Sukabumi (Bocimi) (Foto: Istimewa)

Pengumuman, jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sudah boleh dilalui kendaraan. Namun, simak aturannya seperti ini.


DARA | Tol Bocimi boleh dilalui kendaraan mulai pukul 13.00 WIB Jumat besok 23 Desember 2022.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama pihak PUPR dan PT Waskita sudah mengecek kesiapannya, tadi siang.

 

Namun, untuk memantapkan kesiapan besok pagi pun akan dilakukan pengecekan akhir, sekaligus melakukan pembersihan jalan dan penempatan Pos Gatur di titik lokasi kecelakaan.

Kapolres mengimbau masyarakat yang hendak melintasi jalur tol ini mengurangi kecepatan, sebab kondisi jalannya masih berpasir dan sebagian badan jalannya belum teraspal.

Selain itu, hanya berlaku untuk kendaraan kecil. Mulai dibuka pukul 13.00 WIB.

Namun, waktunya terbatas hanya sampai pukul 17.00 WIB.

“Kalau malam belum ada penerangan, sehingga dikhawatirkan rawan kecelakaan,” ujar kapolres, Kamis (22/12/2022).

Kemudian, tanggal 24 Desember 2022 hingga 31 Desember 2022, akan diberlakukan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Sedangkan untuk arus balik dibuka mulai 1 Januari 2022 hingga 2 Januari 2023.

Tanggal 3 Januari 2023 akan kembali ditutup karena pembangunan akan dilanjutkan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Rapat Dinas, Ini Penghargaan Prestasi yang Diraih Kebupaten Sukabumi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:14 WIB

Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB