Bharada E: “Saya Hanya Anggota yang tak Bisa Menolak Perintah Atasan

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bharada E usai Sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: Istimewa/tvonenews)

Bharada E usai Sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: Istimewa/tvonenews)

“Sekali lagi saya meminta maaf, karena saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah atasan.” Begitu dikatakan Bharada E usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).


DARA | Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Agenda sidang perdana ini yakni pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bharada E disidang dalam status Justice Collaborato.

Usai sidang didampingi kuasa hukumnya, Bharada E mengatakan permintaan maafnya kepada pihak keluarga Brigadir J.

“Saya memohon maaf maaf kepada keluarga Yosua,” ujar Bharada E.

Bharada E juga mengungkapkan: “Saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah atasan.”

Sidang lanjutan terdakwa Bharada E akan dilanjutkan Selasa 25 Oktober 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, menanggapi dakwaan JPU, penasihat hukum Bharada E tidak menyampaikan nota keberatan atau eksepsi. Menurutnya, dakwaan yang disampaikan JPU ada beberapa catatan. Namun, dakwaan sudah cermat dan tepat.

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru