Bharada E: “Saya Hanya Anggota yang tak Bisa Menolak Perintah Atasan

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bharada E usai Sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: Istimewa/tvonenews)

Bharada E usai Sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: Istimewa/tvonenews)

“Sekali lagi saya meminta maaf, karena saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah atasan.” Begitu dikatakan Bharada E usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).


DARA | Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Agenda sidang perdana ini yakni pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bharada E disidang dalam status Justice Collaborato.

Usai sidang didampingi kuasa hukumnya, Bharada E mengatakan permintaan maafnya kepada pihak keluarga Brigadir J.

“Saya memohon maaf maaf kepada keluarga Yosua,” ujar Bharada E.

Bharada E juga mengungkapkan: “Saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah atasan.”

Sidang lanjutan terdakwa Bharada E akan dilanjutkan Selasa 25 Oktober 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, menanggapi dakwaan JPU, penasihat hukum Bharada E tidak menyampaikan nota keberatan atau eksepsi. Menurutnya, dakwaan yang disampaikan JPU ada beberapa catatan. Namun, dakwaan sudah cermat dan tepat.

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Berita Terbaru