Bharada E: “Saya Hanya Anggota yang tak Bisa Menolak Perintah Atasan

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bharada E usai Sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: Istimewa/tvonenews)

Bharada E usai Sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: Istimewa/tvonenews)

“Sekali lagi saya meminta maaf, karena saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah atasan.” Begitu dikatakan Bharada E usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).


DARA | Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Agenda sidang perdana ini yakni pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bharada E disidang dalam status Justice Collaborato.

Usai sidang didampingi kuasa hukumnya, Bharada E mengatakan permintaan maafnya kepada pihak keluarga Brigadir J.

“Saya memohon maaf maaf kepada keluarga Yosua,” ujar Bharada E.

Bharada E juga mengungkapkan: “Saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah atasan.”

Sidang lanjutan terdakwa Bharada E akan dilanjutkan Selasa 25 Oktober 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, menanggapi dakwaan JPU, penasihat hukum Bharada E tidak menyampaikan nota keberatan atau eksepsi. Menurutnya, dakwaan yang disampaikan JPU ada beberapa catatan. Namun, dakwaan sudah cermat dan tepat.

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Minggu, 13 April 2025 - 23:37 WIB

Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB