Bharada E: “Saya Hanya Anggota yang tak Bisa Menolak Perintah Atasan

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bharada E usai Sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: Istimewa/tvonenews)

Bharada E usai Sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: Istimewa/tvonenews)

“Sekali lagi saya meminta maaf, karena saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah atasan.” Begitu dikatakan Bharada E usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).


DARA | Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Agenda sidang perdana ini yakni pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bharada E disidang dalam status Justice Collaborato.

Usai sidang didampingi kuasa hukumnya, Bharada E mengatakan permintaan maafnya kepada pihak keluarga Brigadir J.

“Saya memohon maaf maaf kepada keluarga Yosua,” ujar Bharada E.

Bharada E juga mengungkapkan: “Saya hanyalah anggota yang tak bisa menolak perintah atasan.”

Sidang lanjutan terdakwa Bharada E akan dilanjutkan Selasa 25 Oktober 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, menanggapi dakwaan JPU, penasihat hukum Bharada E tidak menyampaikan nota keberatan atau eksepsi. Menurutnya, dakwaan yang disampaikan JPU ada beberapa catatan. Namun, dakwaan sudah cermat dan tepat.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:19 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB