Imunisasi telah diakui sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit yang paling efektif dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat. Tak hanya itu, vaksin juga mencegah berbagai penyakit yang dapat menimbulkan kecacatan dan kematian.
DARA | BANDUNG – Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, saat membuka Persiapan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandung Tahun 2020, via Zoom Meeting, Selasa (3/11/2020).
Menurut Yana, imunisasi pada hakikatnya berupaya meningkatkan daya tahan tubuh manusia, utamanya anak-anak usia sekolah dasar/sederajat. Hal itu juga yang akan dilakukan imunisasi pada kegiatan BIAS.
“Sesuai rekomendasi ITAGI (Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional), imunisasi lanjutan harus tetap diupayakan lengkap sesuai jadwal. Namun karena bulan imunisasi terdampak pandemi, maka jadwalnya diundur menjadi November hingga Desember 2020,” katanya.
Pada imunisasi rutin kegiatan BIAS tersebut, anak usia kelas 1 akan diberi vaksin atau imunisasi campak, rubella, dan DT atau Difteri Tetanus, sementara kelas 2 dan 5 diberi imunisasi TD atau Tetanus Difteri.
Pelaksanaan BIAS rencananya dilaksanakan di Sekolah dengan memerhatikan protokol kesehatan. Teknisnya diatur oleh puskesmas berkoordinasi dengan sekolah dan Gugus Tugas Kewilayahan. Sedangkan informasi terkait BIAS dilakukan oleh pihak sekolah kepada orangtua sasaran.
“Anak-anak kelas 1, 2, dan 5 dalam kegiatan BIAS akan mendapatkan perlindungan dari penyakit campak, rubella, difteri, dan tetanus, yang merupakan lanjutan dari pemberian imunisasi yang telah diterima oleh anak-anak saat usia 18 bulan. Dengan kegiatan ini, 98 persen anak kelas 1, 2, dan 5 bisa terimunisasi,” ujarnya.
Pelaksanaan BIAS ini juga bisa didukung seluruh pihak, termasuk melalui wadah yang sudah ada yaitu Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah. Yana pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya kepala sekolah dan guru SD/sederajat di Kota Bandung, guna meningkatkan derajat kesehatan anak-anak.
“Hal itu agar dapat tumbuh berkembang dengan baik, sehat, dan berkualitas. Tentu saja dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita menambahkan, meski pandemi Covid-19 masih ada, program BIAS harus tetap dilaksanakan sebagai salah satu upaya Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).
“Penundaan imunisasi akan menyebabkan risiko kedepannya, sehingga pada November-Desember 2020 ini harus dilaksanakan oleh sekolah. Dari 584 SD/sederajat di Kota Bandung diharapkan 98 persen anak kelas 1,2 dan 5 mendapat imunisasi agar terhindar dari penyakit. Saya yakin program imunisasi di masa pandemi ini harus tetap dilaksanakan dan berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengapresiasi kegiatan BIAS yang akan dilaksanakan, namun perlu ada koordinasi lebih lanjut agar tidak terjadi kerumunan di lingkungan sekolah.
Banyak hal yang harus dipersiapkan, karena anak sekolah pun belajar dari rumah masing-masing melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ). Di situasi pandemi teknis dan pelaksanaannya harus diatur sedemikian rupa. Jangan ada miskomunikasi karena maksud yang baik dengan memberikan pelayanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat menilainya jadi multitafsir. Sehingga perlu ada koordinasi komunikasi dari Gugus Tugas tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, dr. Rodman Tarigan dari Divisi Tumbuh Kembang Anak Pediatri Sosial Departemen Ilmu Kesehatan RSHS/FK Unpad, mengungkapkan, jika imunisasi ditunda atau dihentikan maka kesempatan anak mendapatkan perlindungan dari PD3I akan berkurang, dan bisa meningkatkan resiko Kejadian Luar Biasa (KLB) PD3I.
“KLB PD3I yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 akan menjadi beban ganda bagi pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat. Sehingga rekomendasi dari ITAGI, imunisasi harus tetap diupayakan, penundaan akan memperbesar risiko KLB PD3I. Namun untuk pemberian imunisasi dapat ditunda apabila anak sakit dan diberikan imunisasi setelah dipastikan sehat. Selain itu, anak dengan status kontak erat, suspek, probable, dan konfirmasi covid-19 atau yang tinggal dengan serumah dengan status suspek bisa juga ditunda sampai kasusnya terbukti negatif,” tandasnya.***
Editor: denkur