Seorang pria berinisial DS (39), ditangkap warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut karena kedapatan mencuri dua buah celana dalam wanita saat dijemur di depan rumah salah satu warga.
DARA – Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi Kamis kemarin (31/12/2020).
Menurut Aji, sebelumnya DS berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri usai mencuri dua celana dalam wanita dari jemuran milik warga tersebut.
“Kita amankan pelaku setelah menerima laporan,” ujarnya, Jumat (1/1/2021).
Menurut Aji, terungkapnya kasus pencurian celana dalam wanita tersebut berawal saat pemilik rumah yang saat itu tengah makan mendengar suara seperti jepitan jemuran yang sedang dibuka. Karena merasa curiga, ia pun langsung mengeceknya ke depan rumah tempat jemuran pakaian.
“Saat sudah berada di depan rumah, pria pemilik rumah tersebut melihat ada seorang lelaki yang berusaha melarikan diri. Setelah menyadari ada dua celana dalam milik istrinya yang hilang dicuri, ia pun langsung meneriakinya sehingga warga yang mendengar langsung mengejar pelaku yang saat itu hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Pelaku yang panik karena aksinya diketahui, sebut Aji, sempat berusaha membuang celana dalam yang dicurinya. Namun, warga terus mengejarnya hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap, sedangkan warga lainnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan tersebut, tambah Aji, pihaknya pun langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk diperiksa lebih lanjut. Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku berinisial DS ini bukan warga sekitar, dan ia juga sudah mempunyai istri,” katanya.
Kepada petugas, lanjut Aji, pelaku yang sudah mempunyai tiga orang anak tersebut sengaja berkeliling untuk mencari celana dalam perempuan. Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian celana dalam perempuan.
“Motifnya masih kami dalami,” ujarnya.***
Editor: denkur