Bima Arya tidak Beri Izin Holywings Kalau Suguhkan Minuman Beralkohol

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor, Bima Arya (Foto: Istimewa)

Wali Kota Bogor, Bima Arya (Foto: Istimewa)

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tidak akan memberi izin kepada Holywings jika mereka dalam operasionalnya menyuguhkan minuman beralkohol.


DARA – Begitu disampaikan Bima saat mendatangi langsung bangunan yang akan dipakai Holywings yang terletak di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu, (9/1/2022).

“Apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas,” tutur Bima dikutip dari unggahan video di akun Twitternya.

Holywings memiliki usaha di bidang makanan dan minuman yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014. Berdasarkan data di laman resminya, Holywings memiliki cabang di kota-kota besar, seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar. Gerai yang dimiliki ada tiga jenis, yakni Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.

Sementara visi Kota Bogor, lanjut Bima, adalah kota keluarga, sehingga aktivitas bisnis yang diperkenankan antara lain olahraga, wisata alam dan kuliner. Oleh sebab itu, Holywings harus menyesuaikan dengan karakter Bogor yang religius dan ramah keluarga.

“Bentuk wisata hiburan malam dengan menjual daya tarik minuman alkohol tidak akan mendapatkan tempat di Kota Bogor,” sebut Bima dalam cuitan selanjutnya.

Ia menginginkan, Kota Bogor akan tumbuh dan maju sebagai kota yang nyaman dan aman untuk masyarakatnya.

Saat mengunjungi lokasi Holywings langsung, Bima mendapati bangunan yang akan dipakai sudah berdiri. Kini, tinggal menunggu penyempurnaan interior serta telah ada beberapa sofa yang ditutupi kain.

Bima menganggap, konsep bangunan Holywings di Bogor sama saja dengan di daerah lain. Dia pun mewanti-wanti pengelola dan berjanji tidak akan memberi izin jika menyuguhkan minuman keras seperti daerah lain.

“Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan,” tandasnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden
Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir
Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi
Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:29 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 16:07 WIB

Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB