DARA| JAKARTA – Ada 41 dari 100 masjid di lingkunan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara terindikasi terpapar radikalisme, yaitu 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN. Begitu diungkapkan Badan Intelijen Negara (BIN) seperti dikatakan Staf Khusus Kepala BIN Arief Tugiman, dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta.
Menurut Arief, tiga kategori tingkat paparan radikalisme dari 41 masjid tersebut, kategori rendah tujuh masjid, 17 masjid kategori sedang dan 17 masjid kategori tinggi. Secara keseluruhan dari hasil pendataan BIN, ada sekitar 500 masjid di seluruh Indonesia yang terindikasi terpapar paham radikal.
“Dai-dai kita mohon bisa diberdayakan untuk bisa memberikan dakwah yang menyejukan dan sekaligus mengkonter paham-paham radikal yang sekarang beredar,” ujarnya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (17/11/2018).
Sementara itu, Direktur Sosial Budaya Baintelkam Polri, Brigadir Jenderal Merdisyah menambahkan masyarakat dan para kiai serta ulama harus mewaspadai masjid-masjid yang didominasi kelompok yang terpapar radikalisme, sebab masjid itu juga sudah ada lingkungan terdekat baik perumahan dan perkantoran.
“Ada di Bintaro Sektor 9, pengurusnya itu bukan orang situ, tapi orang lain dengan pemahaman yang kami sampaikan,” kata Merdisyah seraya menambahkan begitu ada warga yang mau mengadakan maulid, kata pengurus masjid tidak boleh karena dianggap bertentangan.
Kepolisian berharap agar peran ulama lebih ditingkatkan karena kedok yang digunakan adalah Gerakan Aswaja. “Mereka pintar, pakai undercover-nya sebagai Gerakan Aswaja. Makanya Pak Kiai ini jadi concern kita agar peran ulama ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto menjelaskan, data tersebut hasil survei terhadap kegiatan ceramah yang disampaikan beberapa penceramah di masjid lingkungan pemerintahan.
“Survei dilakukan oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Madrasah (P3M) NU yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN,” ujar Wawan dalam keterangan tertulisnya, Mingggu (18/11/2018).
Menurutnya, keberadaan masjid di kementerian atau lembaga dan BUMN, perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu melalui ceramah-ceramah agama tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golonan.
“Hal tersebut adalah upaya BIN untuk memberikan early warning dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, tetap menjaga sikap toleran dan menghargai kebinekaan,” lanjutnya.
Untuk menekan penyabaran paham radikal di masjid-masjid tersebut, salah satu upayanya adalah dengan memberdakan penceramah atau dai agar dapat memberikan ceramah yang menyejukkan dan menangkis atau melawan paham radikal di masyarakat.
Sementara terkait tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang juga terpapar radiskalisme dan 39 persen mahasiswa di 15 provinsi tertarik dengan paham radikal, Wawan membenarkan data tersebut.
“Namun, data PTN dimaksud hanya disampaikan kepada pimpinan universitas tersebut untuk evaluasi, deteksi dini dan cegah dini. Tidak untuk konsumsi publik, guna menghindari hal-hal yang merugikan universitas tersebut,” ujar wawan.***
Editor: denkur