Sebenarnya bisa Dilakukan sendiri, Ratusan Kepsek KBB belum Miliki NUKS

Selasa, 8 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: dapodik.co.id

ILUSTRASI. Foto: dapodik.co.id

Khawatir menimbulkan kecemburuan hingga kini ratusan kepsek di KBB belum mengikuti Diklat Penguatan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mewajibkan mereka sudah memiliki NUKS hingga April 2020.


 

DARA | BANDUNG – Hingga saat ini ratusan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Mereka belum  mengikuti Diklat Penguatan.

Karena itu, menurut Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Disdik KBB, Hasanudin, baru 420 kepala TK hingga  kepala SMP negeri yang telah mengantongi NUKS. Diakuinya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI mewajibkan hingga April 2020 seluruh kepsek  sudah memiliki NUKS.

“Baru segitu (420) yang sudah mengikuti diklat penguatan untuk kepsek ini. Sisanya 360 orang lagi, masih kita upayakan agar dibiayai oleh APBN juga,” kata Hasanudin didamping Kepala Seksi (Kasi) Bina Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sudaryat, di Ngamprah, Senin (7/10/2019).

Menurut dia juga, anggaran untuk penyelenggaraan diklat bagi 420 kepsek tersebut bersumber dari APBN tahun 2019. Penyelenggaraannya diserahkan kepada  Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS).

Sementara posisi Disdik Pemkab BB dalam hal ini, lnajut dia, hanya sebatas koordinator. Untuk menyelenggarakan diklat tersebut, KBB belum memiliki anggarannya.

Lagi pula, pihaknya pada awal tahun 2019 telah menyelenggarakan diklat bagi 146 pengawas se-KBB, sehingga anggarannya tersedot untuk kegiatan ini. “Kalaupun tahun depan APBD kita memungkinkan, untuk penyelenggaraannya diserahkan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Karena diklat yang bisa kita lakukan tidak lebih tiga hari. Untuk diklat seperti itu, dibutuhkan waktu tujuh hari yang menjadi ranah BKPSDM,” ujar Hasanudin.

Ia mengungkapkan, biaya yang dibutuhkan untuk diklat itu, cukup besar. Biaya yang dibutuhkan untuk diklat bagi 360 kepsek tersebut mencapai Rp1 miliar.

Sebenarnya, lanjut Hasan, hal itu bisa dilakukan secara mandiri, peserta membiayai penyelenggaraannya. Beban yang harus mereka tanggung selama 70 jam diklat atau tujuh hari tanpa menginap itu sekitar Rp1,6 juta.

Hanya, ia menuturkan, hal itu bisa menimbulkan rasa cemburu mengingat yang sebelumnya dibiayai pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar pemerintah pusat bisa menyediakan anggaran bagi kepsek yang belum mengikuti diklat.

“Saya mengusulkan, jika memungkinkan sertifikat mereka sebelumnya diakui juga sebagai dasar memiliki nomor register itu, karena jam yang mereka ikuti bahkan lebih dari 70 jam,” ujar dia.

Nomor register tersebut, menurut dia, berlaku juga untuk kepsek swasta. Hanya untuk pembiayaannya diserahkan secara mandiri, sehingga menjadi beban pihak sekolah atau yayasan.

Ia menilai, NUKS sangat penting bagi kepsek sebagai legalitas melakukan administrasi penting seperti penandatanganan ijazah atau pencairan biaya operasional sekolah (BOS). “Kepsek swasta di KBB jumlahnya banyak juga. Sekitar 300-an orang. Jadi kalau dihitung-hitung yang belum mengikuti nomor register kepsek di KBB sampai saat ini, seluruhnya berjumlah 700 orang,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol
Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %
Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:50 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:26 WIB

Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:57 WIB

Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:45 WIB

Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Jan 2025 - 07:53 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Jan 2025 - 07:50 WIB

Ilustrasi: net/istimewa

JABAR

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Jan 2025 - 20:05 WIB